SERANG, LINIMASSA.ID – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang mengeluarkan surat edaran penutupan terhadap 10 tempat hiburan malam atau THM di Kota Serang belum sepenuhnya berjalan efektif.
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran penutupan masih terpantau beroperasi seperti biasa.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Rabu 8 Juli 2026 malam, aktivitas hiburan masih berlangsung di sejumlah THM di Kota Serang, di antaranya Alexxus di kawasan Pasar Induk Rau, Athena, Yoni Cafe, Sahara, Savana, Alexa di kawasan Ramayana, RMX dan ALX di Jalan Raya Serang–Cilegon, serta Resto Royal dan Lumine.
Di beberapa tempat tersebut, pengunjung terlihat terus berdatangan hingga larut malam. Mereka datang menggunakan sepeda motor maupun mobil untuk menikmati fasilitas hiburan, seperti karaoke, musik, maupun berkumpul bersama teman.
Suara musik dengan volume tinggi terdengar hingga area luar bangunan THM di Kota Serang. Arus kedatangan pengunjung juga terus berlangsung, sementara para karyawan tampak melayani tamu yang memasuki lokasi.
Menjelang tengah malam, suasana di sejumlah THM justru semakin ramai. Area parkir mulai dipenuhi kendaraan, menandakan meningkatnya jumlah pengunjung.
THM di Kota Serang Bandel
Salah satu lokasi THM di Kota Serang yang dipantau adalah Alexa di kawasan Ramayana, Kota Serang. Dari bagian luar, bangunan tampak normal dengan lampu depan menyala.
Namun, ketika memasuki ruangan, suasana berubah dengan pencahayaan redup bernuansa merah, biru, dan ungu yang dipadukan dengan alunan musik dari seorang disc jockey (DJ).
Petugas keamanan terlihat berjaga di pintu masuk sambil mengawasi setiap tamu yang datang. Segel penutupan yang sebelumnya dipasang pemerintah sudah tidak terlihat lagi. Sebagai gantinya, hanya terdapat surat imbauan berlogo Pemerintah Kota Serang di dekat pintu masuk.
Saat berada di dalam lokasi, pelayan menawarkan sejumlah paket minuman beralkohol kepada pengunjung. Harga yang dipatok berkisar mulai sekitar Rp600 ribu hingga di atas Rp1 juta, bergantung pada jenis dan jumlah botol yang dipilih. Tak lama kemudian, seorang pelayan perempuan kembali menawarkan pilihan minuman lainnya.
Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah THM di Kota Serang lainnya. Aktivitas karaoke tetap berlangsung, musik terus diputar, dan pengunjung masih berdatangan hingga dini hari.
Di ALX, misalnya, kegiatan hiburan malam masih berlangsung sampai sekitar pukul 02.00 WIB dengan jumlah pengunjung yang tergolong ramai.
Hasil pemantauan tersebut menunjukkan bahwa sebagian tempat hiburan malam di Kota Serang masih menjalankan operasionalnya meskipun Pemerintah Kota Serang telah menerbitkan surat edaran yang menginstruksikan penutupan.

