linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Hemat Rp8 Miliar dari Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Tangsel Hemat Rp8 Miliar dari Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas
News

Pemkot Tangsel Hemat Rp8 Miliar dari Mekanisme Sewa Kendaraan Dinas

LinimassaNews
11 Juli 2026
Share
waktu baca 3 menit
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo
Kepala Bagian Umum Setda Kota Tangsel Herman Susilo mengatakan, dari mekanisme sewa kendaraan dinas, Pemkot Tangsel dapat menghemat anggaran hingga Rp8 miliar dibandingkan membeli kendaraan sendiri.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel tengah melakukan beragam upaya efisiensi anggaran, salah satunya melalui kebijakan sewa kendaraan dinas.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Tangsel Herman Susilo menjelaskan, selain memangkas biaya pemeliharaan kendaraan hingga Rp8 miliar, sistem tersebut membuat Pemkot Tangsel tidak lagi menanggung biaya servis, perbaikan, pajak kendaraan, hingga penyediaan kendaraan pengganti saat unit mengalami kerusakan.

“Jadi efisiensinya akan banyak, sistem sewa ini lebih memudahkan bagi kita. Kita tidak perlu menganggarkan pemeliharaan karena itu menjadi tanggung jawab vendor,” kata Herman, Jumat, 10 Juni 2026.

Jika melakukan pengadaan kendaraan dinas dengan cara membeli kendaraan, Pemkot Tangsel harus mengeluarkan investasi awal yang besar sekaligus menanggung biaya servis berkala, penggantian ban, aki, suku cadang, pajak kendaraan, asuransi hingga biaya perbaikan ketika kendaraan mengalami kerusakan.

“Selain itu, kendaraan yang dibeli juga akan mengalami penyusutan nilai setiap tahunnya sehingga pada akhirnya menjadi aset dengan nilai jual yang terus menurun dan membutuhkan biaya penghapusan maupun pengelolaan aset di kemudian hari,” ujarnya.

Melalui skema sewa ini, mendapat kepastian biaya karena seluruh kebutuhan pemeliharaan, perbaikan, pajak kendaraan hingga penggantian unit ditanggung penyedia jasa sesuai perjanjian kerja sama.

“Bahkan ketika kendaraan mengalami kerusakan akibat insiden di lapangan, biaya perbaikannya tidak membebani APBD,” kata Herman.

Sistem tersebut juga membuat pelayanan tetap berjalan karena vendor menyediakan kendaraan pengganti ketika unit yang digunakan mengalami kerusakan.

“Apabila kendaraan sewa rusak, kinerja pegawai tidak terganggu karena disediakan mobil pengganti yang sejenis,” kata dia.

Herman mengatakan, penerapan skema sewa telah menekan belanja pemeliharaan kendaraan dalam beberapa tahun terakhir.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terbukti dari skema sewa ini, biaya belanja pemeliharaan kendaraan mengalami penurunan anggaran sejak tahun 2024-2026. Semula Rp24 miliar menjadi Rp16 miliar, sehingga ada efisiensi biaya pemeliharaan sebesar Rp8 miliar,” ujarnya.

Adapun sistem sewa kendaraan dinas ini telah diterapkan sejak 2023 dan terus dievaluasi secara berkala. Pada tahun anggaran 2026, skema tersebut digunakan untuk menyediakan 194 unit kendaraan yang menunjang operasional perangkat daerah hingga tingkat kelurahan.

“Skema sewa bukan berarti menambah beban anggaran, melainkan mengubah belanja kepemilikan aset menjadi belanja layanan operasional dengan risiko pemeliharaan yang dialihkan kepada penyedia jasa. Dengan demikian, APBD dapat lebih difokuskan untuk mendukung program-program prioritas masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” kata Herman.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Tanggapin Gugatan ke PTUN Perpanjang Jabatan Sekda Banten
Wali Kota Tangsel Tanggapi Gugatan di PTUN Terkait Perpanjangan Jabatan Sekda
Pemerintahan
SMP Negeri Kota Serang
Sekitar 280 Calon Siswa Belum Tertampung di SMP Negeri Kota Serang, Pemkot Siapkan Sekolah Swasta Gratis
News
Ketua HNSI Kabupaten Serang
Polda Banten Tetapkan Ketua HNSI Kabupaten Serang sebagai Tersangka dalam Dugaan Pemerasan PT Gandasari Energi
News
Kabupaten Serang
Razia THM, Satpol PP Kabupaten Serang Amankan 682 Botol Minuman Beralkohol
News
BPK
Sekda Banten Sebut Temuan BPK di Dinkes Jadi Evaluasi Menyeluruh bagi OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan