LINIMASSA.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat masih terdapat 5.099 warga Lebak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dari total 1.111.134 penduduk wajib KTP, sebanyak 1.106.035 orang telah melakukan perekaman atau sekitar 99,12 persen.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur, mengatakan bahwa sebagian besar warga Lebak yang belum memiliki KTP merupakan pemilih pemula yang baru memasuki usia 17 tahun sehingga baru memenuhi syarat untuk melakukan perekaman data kependudukan.
Menurutnya, capaian perekaman KTP di Kabupaten Lebak sudah mendekati target yang ditetapkan. Namun, masih ada sekitar lima ribu warga yang perlu segera melakukan perekaman agar seluruh penduduk wajib KTP dapat terdata secara lengkap.
Untuk meningkatkan cakupan layanan, Disdukcapil Lebak terus mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola kepada warga Lebak.
Langkah tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung masyarakat di berbagai wilayah, termasuk desa-desa yang jauh dari pusat pelayanan.
Jemput Bola ke warga Lebak
Ahmad Nur menjelaskan bahwa petugas juga memberikan layanan khusus bagi warga Lebak yang sedang sakit dan tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil. Salah satunya dengan melakukan perekaman KTP elektronik bagi pasien di RSUD Adjidarmo.
Ia menilai program jemput bola sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Selain memudahkan akses layanan, kegiatan tersebut juga mendukung pembaruan data kependudukan secara berkala.
Lebih lanjut, Ahmad Nur menegaskan bahwa dokumen kependudukan memiliki peran penting dalam berbagai kebutuhan masyarakat.
Nomor Induk Kependudukan (NIK), misalnya, menjadi syarat utama untuk mengakses berbagai layanan pemerintah, menerima bantuan sosial, hingga keperluan pendidikan seperti pendaftaran sekolah yang membutuhkan akta kelahiran.
Karena itu, ia mengimbau seluruh warga Lebak yang telah memenuhi syarat untuk segera melakukan perekaman KTP elektronik agar hak-hak administratif mereka dapat terpenuhi dengan baik.

