SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 46 ekor kambing di Kabupaten Serang milik Surga, warga Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, dilaporkan hilang dari kandangnya. Puluhan ternak tersebut diduga menjadi korban pencurian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Pontang mendatangi lokasi kejadian pada Senin, 10 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan di sekitar lokasi kandang kambing di Kabupaten Serang ini, polisi menemukan beberapa kambing milik korban dalam kondisi telah disembelih di area persawahan warga.
Kapolsek Pontang AKP Muklas mengatakan, petugas langsung melakukan pengecekan setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Personel langsung mendatangi TKP setelah mendapatkan laporan adanya pencurian kambing di Kabupaten Serang. Dari hasil pengecekan, ditemukan beberapa kambing milik korban yang sudah disembelih di persawahan,” ujar Muklas.
Ia menjelaskan, temuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Sapri. Saat itu, sekitar pukul 06.20 WIB, Sapri pergi ke sawah miliknya untuk melakukan penyemprotan tanaman padi.
Sekitar 10 menit kemudian, Sapri mendapati sejumlah kambing yang telah disembelih di area persawahan. Temuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Ketua RT setempat dan pemilik ternak.
“Setelah diperiksa, kambing yang ditemukan di persawahan tersebut diketahui merupakan milik Surga,” jelasnya.
Persawahan tempat ditemukannya kambing-kambing tersebut diketahui berjarak sekitar 200 meter dari kandang milik korban.
Kambing di Kabupaten Serang Dicuri
Polsek Pontang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku di balik dugaan pencurian kambing di Kabupaten Serang tersebut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan motif serta jejak yang ditinggalkan pelaku.
Muklas menyebut, akibat kejadian itu korban diperkirakan mengalami kerugian lebih dari Rp50 juta.
“Pelaku masih kami buru dan kasus ini terus kami dalami, termasuk motifnya. Kerugian korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 juta,” ungkapnya.
Polsek Pontang memastikan penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap kasus tersebut. Polisi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan hewan ternak yang berada di kandang.
Muklas mengajak warga segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Jika masyarakat mengetahui informasi mengenai pelaku, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

