SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Provinsi Banten kembali mengusulkan puluhan ruas jalan untuk memperoleh pendanaan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh daerah kabupaten dan kota di Banten.
Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa pengajuan ruas jalan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan program IJD tahun 2025 dinilai berhasil membantu pembangunan sejumlah ruas jalan strategis di wilayah Banten.
Pernyataan itu disampaikan Andra usai mengikuti telekonferensi bersama Presiden Republik Indonesia dalam rangka peresmian hasil pembangunan Inpres Jalan Daerah tahun 2025 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah.
Menurutnya, pada tahun 2025 Banten memperoleh bantuan pembangunan untuk sembilan ruas jalan dengan total nilai anggaran sekitar Rp110 miliar.
Seluruh proyek tersebut telah rampung dikerjakan dan sebagian hasil pembangunannya turut ditampilkan dalam agenda peresmian nasional.
Pembangunan Ruas Jalan di Banten
Andra mengungkapkan bahwa keberhasilan program tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Banten untuk kembali mengajukan pembangunan ruas jalan pada tahun berikutnya.
Saat ini, sekitar 50 ruas jalan dari berbagai wilayah di Provinsi Banten telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan pendanaan melalui program IJD.
Ia menjelaskan, usulan tersebut mencakup kebutuhan pembangunan dan peningkatan jalan yang berada di wilayah kabupaten maupun kota. Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Andra, pembangunan infrastruktur jalan memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Selain mempermudah mobilitas warga, jalan yang baik juga dapat memperlancar distribusi barang dan jasa serta memperluas akses menuju pusat-pusat ekonomi.
Karena itu, Pemprov Banten berharap pemerintah pusat dapat terus memberikan dukungan terhadap pembangunan infrastruktur di daerah. Upaya peningkatan kualitas jalan, kata Andra, perlu dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.
Ia menambahkan, perbaikan konektivitas antarwilayah menjadi salah satu target utama yang ingin dicapai. Dukungan melalui program Inpres Jalan Daerah diharapkan dapat melengkapi program pembangunan jalan yang dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah kabupaten dan kota.
Andra juga memastikan seluruh proses pengajuan akan mengikuti mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ia berharap usulan yang telah disampaikan dapat memperoleh dukungan anggaran yang optimal sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di Provinsi Banten.

