linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News

Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN

Andra
24 Juni 2026
Share
waktu baca 1 menit
Pemkot Serang
TPP 13 ASN Pemkot Serang cair
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemkot Serang mulai menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 24 Juni 2026.

Untuk pembayaran tunjangan tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar.

Dana tersebut akan diberikan kepada hampir 6.000 pegawai yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus penuh waktu di Pemkot Serang.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan mulai pekan ini dan akan berlangsung secara bertahap menyesuaikan pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, pembayaran TPP 13 Pemkot Serang ditargetkan mulai direalisasikan sejak Rabu dan mencakup seluruh ASN yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

TPP 13 ASN Pemkot Serang

Yusup menegaskan bahwa tunjangan tersebut hanya diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu Pemkot Serang.

Sementara itu, PPPK paruh waktu belum dapat menerima TPP karena masih menyesuaikan aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menyebut jumlah penerima mencapai hampir 6.000 orang, yang seluruhnya berasal dari kelompok PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kebijakan Pemkot Serang terkait pemberian TPP bagi PPPK paruh waktu masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Liga Inggris
Pekan Perdana Liga Inggris, Tim Non Unggulan Kuasai Papan Atas
News
AI
AI Makin Masuk Dunia Kerja, Fresh Graduate Harus Takut atau Justru Beradaptasi?
Teknologi
Trans Banten
Trans Banten Akan Berbayar, Tarif Diusulkan Rp3.000-Rp5.000
News
Jembatan di Pandeglang
Truk Bermuatan Pasir Melintas, Jembatan di Pandeglang Ambruk
News
Program Sekolah gratis
DPRD Banten Dorong Evaluasi Program Sekolah Gratis
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan