linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News

Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN

Andra
24 Juni 2026
Share
waktu baca 1 menit
Pemkot Serang
TPP 13 ASN Pemkot Serang cair
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemkot Serang mulai menyalurkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 24 Juni 2026.

Untuk pembayaran tunjangan tersebut, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp18 miliar.

Dana tersebut akan diberikan kepada hampir 6.000 pegawai yang terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berstatus penuh waktu di Pemkot Serang.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Yusup Suprapto, menjelaskan bahwa proses pencairan dilakukan mulai pekan ini dan akan berlangsung secara bertahap menyesuaikan pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurutnya, pembayaran TPP 13 Pemkot Serang ditargetkan mulai direalisasikan sejak Rabu dan mencakup seluruh ASN yang memenuhi persyaratan sebagai penerima.

TPP 13 ASN Pemkot Serang

Yusup menegaskan bahwa tunjangan tersebut hanya diberikan kepada PNS dan PPPK penuh waktu Pemkot Serang.

Sementara itu, PPPK paruh waktu belum dapat menerima TPP karena masih menyesuaikan aturan dan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Ia menyebut jumlah penerima mencapai hampir 6.000 orang, yang seluruhnya berasal dari kelompok PNS dan PPPK penuh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Serang.

Kebijakan Pemkot Serang terkait pemberian TPP bagi PPPK paruh waktu masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Banten
Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
News
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan