linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar
News

Banten Masuk Zona Rawan Perdagangan dan Penyelundupan Satwa Liar

Andra
24 Juni 2026
Share
waktu baca 3 menit
Banten
Ilustrasi Badak Jawa di Pandeglang, Banten (Foto : Forest Digest)
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Provinsi Banten dinilai sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas perdagangan dan penyelundupan satwa liar, baik untuk jaringan nasional maupun internasional.

Letak geografisnya yang strategis, didukung keberadaan pelabuhan dan bandara, menjadikan daerah ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur keluar-masuk berbagai aktivitas ilegal terkait satwa dilindungi.

Sebagai upaya memperkuat penanganan kejahatan tersebut, Jaga Alam Raya Indonesia (JARI) bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengadakan lokakarya mengenai penanganan tindak pidana satwa liar.

Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Serang pada Rabu, 24 Juni 2026, diikuti oleh 18 peserta dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, Bea Cukai, serta Mahkamah Agung.

Direktur Eksekutif JARI, Nanda P. Nababan, menyampaikan bahwa posisi Banten sangat strategis sehingga sering dimanfaatkan pelaku untuk menyusun dan menjalankan aksi kejahatan terkait perdagangan satwa liar.

Menurutnya, wilayah tersebut menjadi salah satu jalur utama penyelundupan satwa, baik dari Indonesia ke luar negeri maupun sebaliknya.

Ia mencontohkan kasus terbaru berupa pengungkapan pengangkutan sekitar 800 kilogram sisik trenggiling oleh warga negara Vietnam yang berhasil ditindak oleh TNI Angkatan Laut. Saat ini, kapal yang digunakan dalam kasus tersebut telah disita dan proses hukumnya tengah berjalan menuju persidangan.

Meski memiliki tingkat kerawanan tinggi, Nanda memberikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum di Banten. Ia menilai Kejati Banten menunjukkan komitmen yang kuat dalam menangani kasus kejahatan satwa liar dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain.

Kasus Perdagangan Satwa Liar di Banten

Salah satu kasus yang disorot adalah perkara perburuan cula Badak Jawa di Banten. Walaupun terdakwa sempat memperoleh putusan bebas, Kejaksaan mengajukan kasasi hingga akhirnya Mahkamah Agung menyatakan pelaku bersalah dan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara, yang menjadi salah satu vonis terberat dalam perkara serupa.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Banten, Adi Fakhrudin, menilai kerja sama dengan JARI sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dalam menangani perkara satwa liar yang dilindungi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut Adi, kasus terkait satwa dilindungi cukup sering ditemukan di wilayah Banten. Karena itu, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk memperdalam pemahaman mengenai penanganan perkara sejak tahap penyidikan, penuntutan, hingga proses pengambilan keputusan di pengadilan.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah kasus menonjol yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Cilegon, termasuk perkara penyelundupan sisik trenggiling yang masih berada pada tahap penuntutan.

Adi menegaskan bahwa hingga kini tidak terdapat hambatan berarti dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar di Banten.

Menurutnya, sinergi antarinstansi justru semakin memperkuat kesamaan pemahaman dalam setiap tahapan penanganan perkara, dengan tujuan utama menjaga dan melindungi satwa yang dilindungi oleh negara.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
Pemkot Serang
Pemkot Serang Mulai Salurkan TPP 13 untuk ASN
News
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Bupati Tangerang Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pemerintahan
Parkir liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang
Angkot Parkir Liar di Jalan HOS Cokroaminoto Larangan Tangerang ‘Diusir’, Sebabkan Kemacetan
News
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemkot Tangsel Komitmen Wujudkan Pendidikan Inklusif
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan