SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang meminta pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) segera melakukan audit lingkungan terkait persoalan pencemaran Sungai Ciujung yang terus berulang.
Langkah tersebut dinilai penting karena pengelolaan dan penanganan Sungai Ciujung berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Selain itu, penyelesaian masalah pencemaran Sungai Ciujung membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar dapat berjalan secara efektif.
Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan perundang-undangan, Sungai Ciujung merupakan wilayah sungai yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat melalui BBWSC3.
Menurutnya, audit lingkungan yang komprehensif perlu dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama menurunnya kualitas air Sungai Ciujung yang terjadi hampir setiap tahun.
“Kami tidak ingin penurunan kualitas air Sungai Ciujung berdampak lebih luas terhadap kondisi lingkungan maupun kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut,” ujarnya.
Audit Lingkungan Atasi Pencemaran Sungai Ciujung
Najib menegaskan, meskipun kewenangan utama berada di tangan pemerintah pusat, Pemkab Serang siap memberikan dukungan dalam berbagai upaya penanganan pencemaran Sungai Ciujung.
Ia menyebutkan, pemerintah daerah siap terlibat dalam kegiatan pengambilan sampel air hingga pengujian laboratorium guna membantu memastikan kondisi kualitas air Sungai Ciujung.
“Kami siap berkolaborasi dalam berbagai langkah yang diperlukan untuk menjaga kualitas air Sungai Ciujung,” katanya.
Selain itu, Najib menilai penegakan hukum lingkungan harus dilakukan secara konsisten. Pihak-pihak yang terbukti menjadi penyebab pencemaran Sungai Ciujung perlu dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera.
Menurutnya, audit lingkungan akan menjadi dasar untuk mengetahui sumber pencemaran serta pihak yang berkontribusi terhadap menurunnya kualitas air sungai.
“Jika audit sudah dilakukan, maka akan diketahui pihak mana yang menjadi penyebab penurunan kualitas air. Setelah itu, proses penindakan dapat dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Terkait dampak kesehatan yang mulai dirasakan masyarakat akibat pencemaran Sungai Ciujung tersebut, Pemkab Serang menyatakan siap memberikan bantuan pelayanan kesehatan melalui fasilitas kesehatan terdekat bagi warga yang membutuhkan.



