LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Tangsel. Pasalnya, baru sekira 20 persen sertifikasi yang terealisasi dari target 2026.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangsel H. Imam Fitra Ramadhan menegaskan, bahwa tanah wakaf, baik yang digunakan untuk masjid, mushala, pesantren, maupun fasilitas sosial keagamaan lainnya, harus mendapatkan perlindungan hukum yang jelas agar terhindar dari potensi sengketa di masa depan.
“Aset wakaf adalah amanah umat yang harus kita jaga bersama. GP Ansor Kota Tangsel siap mendampingi para nazhir (pengelola wakaf-red) dalam mengurus administrasi dan mengawal proses sertifikasi ini agar berjalan cepat, transparan, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Sekretaris GP Ansor Kota Tangsel Amizar menuturkan, langkah-langkah untuk percepatan proses sertifikasi tanah wakaf sudah dilakukan dengan membangun komunikasi dan sinergi kelembagaan dengan Kemenag Tangsel, BPN Kota Tangerang Selatan dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Tangsel.
“Kita pelajari dari data yang ada bahwa di Kota Tangsel ini ada sekitar 1.500 titik tanah wakaf tapi baru ada 300 titik wakaf yang dilaporkan ke BWI menurut data dari pihak BWI Kota Tangerang Selatan. Sedangkan untuk proses sertifikasi baru berjalan 20 titik tanah wakaf dari target 100 sertifikasi di tahun 2026,” tutur Amizar.
GP Kota Ansor Tangsel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel yang mengetahui adanya aset wakaf yang belum bersertifikat untuk segera melaporkannya agar dapat dibantu proses pengurusannya. Dengan adanya pengawalan ketat ini, diharapkan target percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kota Tangsel dapat segera tercapai demi kemaslahatan umat dan tertib administrasi pertanahan nasional.


