linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?
News

Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?

Wivyh
2 Juni 2026
Share
waktu baca 1 menit
Jalan Letnan Sutopo
Bangunan konstruksi reklame besar di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Bangunan konstruksi reklame ukuran besar tiba-tiba berdiri kokoh di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari hasil pemantauan dan pengukuran langsung di lokasi, reklame tersebut berukuran 8 meter x 5 meter dengan konstruksi rangka baja serta ditopang oleh dua pilar baja pada sisi kanan dan  kiri.

Bangunan reklame itu berada di persimpangan media Jalan Letnan Sutopo dan persis berada di sebrang Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangsel.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 1 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame di Jalan Letnan Sutopo itu masuk dalam kategori reklame permane berukuran besar da wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan dilakukan.

Salah seorang petugas Polantas Polres Tangsel menyebutkan, konstruksi reklame besar itu mulai dibangun pada Mei 2026.

“Dimulai (pembangunannya-red) nggak tahu, ini kan (lahan-red) punya BSD, punya pengembang, kalau nggak salah bulan kemaren udah ada pembangunan. Kalau mau jelas ke BSD aja,” katanya saat ditanyai wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga Utama Putra belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi terkait PBG reklame di median Jalan Letnan Sutopo itu.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

razia kendaraan
Pemprov Banten Gelar Razia Kendaraan pada Juni 2026, Masyarakat Diimbau Tertib Pajak
News
Polda Banten
Polda Banten Periksa 6 Saksi dalam Penyelidikan Ledakan PT MCCI
News
Teknologi Tepat Guna Kota Tangsel
Inovasi Berdampak bagi Masyarakat, TTG Kota Tangsel 2026 Jaring 30 Karya Teknologi Unggulan
Pemerintahan
anggaran Pemprov Banten
Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026
News
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Didakwa Ancam Pengusaha dan Terima Fee Rp3,25 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?