linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?
News

Ada Bangunan Reklame Besar di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, Ilegal?

Wivyh
2 Juni 2026
Share
waktu baca 1 menit
Jalan Letnan Sutopo
Bangunan konstruksi reklame besar di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangsel.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Bangunan konstruksi reklame ukuran besar tiba-tiba berdiri kokoh di median Jalan Letnan Sutopo, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dari hasil pemantauan dan pengukuran langsung di lokasi, reklame tersebut berukuran 8 meter x 5 meter dengan konstruksi rangka baja serta ditopang oleh dua pilar baja pada sisi kanan dan  kiri.

Bangunan reklame itu berada di persimpangan media Jalan Letnan Sutopo dan persis berada di sebrang Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Tangsel.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) nomor 1 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Reklame, bangunan reklame di Jalan Letnan Sutopo itu masuk dalam kategori reklame permane berukuran besar da wajib memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebelum pembangunan dilakukan.

Salah seorang petugas Polantas Polres Tangsel menyebutkan, konstruksi reklame besar itu mulai dibangun pada Mei 2026.

“Dimulai (pembangunannya-red) nggak tahu, ini kan (lahan-red) punya BSD, punya pengembang, kalau nggak salah bulan kemaren udah ada pembangunan. Kalau mau jelas ke BSD aja,” katanya saat ditanyai wartawan, Selasa, 2 Juni 2026.

Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga Utama Putra belum memberikan penjelasan ketika dikonfirmasi terkait PBG reklame di median Jalan Letnan Sutopo itu.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemkot Gelontorkan Hibah Rp800 Juta untuk Dharma Wanita Persatuan Kota Tangsel
Pemerintahan
Bangunan liar di Bojonegara
12 Bangunan Liar di Bojonegara Dibongkar, Ini Penyebabnya
News
Kejaksaan RI
Mutasi di Kejaksaan RI, Kajati dan Wakajati Banten Diganti
News
THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan