linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
News

3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras

Andra
12 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polsek Baros
3 anggota Polsek Baros diduga pesta minuman keras
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tiga personel Polsek Baros dikabarkan diamankan oleh Paminal Bidpropam Polda Banten karena diduga terlibat pesta minuman keras.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal Polda Banten yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Senin 11 Mei 2026.

Menurut sumber tersebut, saat ini ketiga anggota polisi Polsek Baros itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Propam.

Namun, ia belum mengungkap identitas maupun detail lokasi dan waktu dugaan pesta miras itu terjadi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons video yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Baros dalam pesta minuman keras.

Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku di institusi kepolisian.

3 Anggota Polsek Baros Bakal Diberi Sanksi

Selain memberikan sanksi kepada anggota Polsek Baros yang melanggar, Polda Banten juga tetap memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, turut menegaskan bahwa seluruh personel selalu diingatkan untuk bekerja sesuai ketentuan hukum dan menjaga kode etik profesi Polri.

Ia memastikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses penindakan akan dilakukan oleh Seksi Propam sesuai regulasi dan kode etik yang berlaku.

Menurut Yudha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar institusi Polri semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan bahwa anggota yang menunjukkan loyalitas, kinerja baik, dan prestasi akan memperoleh penghargaan, sedangkan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan