linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
News

3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras

Andra 12 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polsek Baros
3 anggota Polsek Baros diduga pesta minuman keras
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tiga personel Polsek Baros dikabarkan diamankan oleh Paminal Bidpropam Polda Banten karena diduga terlibat pesta minuman keras.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal Polda Banten yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Senin 11 Mei 2026.

Menurut sumber tersebut, saat ini ketiga anggota polisi Polsek Baros itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Propam.

Namun, ia belum mengungkap identitas maupun detail lokasi dan waktu dugaan pesta miras itu terjadi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons video yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Baros dalam pesta minuman keras.

Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku di institusi kepolisian.

3 Anggota Polsek Baros Bakal Diberi Sanksi

Selain memberikan sanksi kepada anggota Polsek Baros yang melanggar, Polda Banten juga tetap memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, turut menegaskan bahwa seluruh personel selalu diingatkan untuk bekerja sesuai ketentuan hukum dan menjaga kode etik profesi Polri.

Ia memastikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses penindakan akan dilakukan oleh Seksi Propam sesuai regulasi dan kode etik yang berlaku.

Menurut Yudha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar institusi Polri semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan bahwa anggota yang menunjukkan loyalitas, kinerja baik, dan prestasi akan memperoleh penghargaan, sedangkan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

dump truk
Langgar Jam Operasional, Dump Truk di Jawilan Dipaksa Putar Balik
News
guru madrasah
Guru Madrasah se-Kabupaten Tangerang Ngadu soal Gaji Tak Layak ke Ketua DPRD
News
Tol Jakarta-Tangerang
Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang, Macet Parah Hingga Gerbang Tol Tangerang
News
Jemaah haji Pandeglang
5 Jemaah Haji Pandeglang Batal Berangkat, Ini Penyebabnya
News
Imigrasi Tanah Bumbu
Imigrasi Batulicin Hadirkan Pelayanan di Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu, Layani Masyarakat Lebih Dekat
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?