SERANG, LINIMASSA.ID – Tiga personel Polsek Baros dikabarkan diamankan oleh Paminal Bidpropam Polda Banten karena diduga terlibat pesta minuman keras.
Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal Polda Banten yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Senin 11 Mei 2026.
Menurut sumber tersebut, saat ini ketiga anggota polisi Polsek Baros itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Propam.
Namun, ia belum mengungkap identitas maupun detail lokasi dan waktu dugaan pesta miras itu terjadi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons video yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Baros dalam pesta minuman keras.
Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku di institusi kepolisian.
3 Anggota Polsek Baros Bakal Diberi Sanksi
Selain memberikan sanksi kepada anggota Polsek Baros yang melanggar, Polda Banten juga tetap memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, turut menegaskan bahwa seluruh personel selalu diingatkan untuk bekerja sesuai ketentuan hukum dan menjaga kode etik profesi Polri.
Ia memastikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses penindakan akan dilakukan oleh Seksi Propam sesuai regulasi dan kode etik yang berlaku.
Menurut Yudha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar institusi Polri semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa anggota yang menunjukkan loyalitas, kinerja baik, dan prestasi akan memperoleh penghargaan, sedangkan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.



