linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Cikeusal
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Cikeusal
News

Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan Polsek Cikeusal

Andra 5 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
Miras ilegal
Polsek Cikeusal amankan puluhan botol Miras ilegal
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Aparat dari Polsek Cikeusal menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin malam, 4 Mei 2026, sebagai tindak lanjut atas laporan warga yang merasa resah terhadap peredaran minuman keras atau miras ilegal.

Kegiatan tersebut difokuskan pada sejumlah warung kelontong dan kios jamu yang diduga menjual miras tanpa izin. Petugas menyisir beberapa lokasi yang sebelumnya telah dipetakan berdasarkan informasi masyarakat serta hasil pemantauan.

Dalam razia itu, puluhan botol miras ilegal dari berbagai merek berhasil diamankan. Selain itu, petugas juga menyita dua jeriken berisi minuman tradisional jenis tuak yang siap untuk diedarkan.

Kapolsek Cikeusal, Harus Saleh, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan warga mengenai maraknya peredaran miras ilegal.

Ia menjelaskan, selain melanggar aturan, peredaran miras ilegal juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas turut memberikan pembinaan kepada para pedagang yang kedapatan menjual miras. Mereka diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Amankan Miras Ilegal

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum apabila masih ditemukan pelanggaran serupa di kemudian hari.

Seluruh barang bukti hasil razia miras ilegal kemudian diamankan di kantor Polsek Cikeusal dan direncanakan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Ia juga menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin guna menekan peredaran miras di wilayah tersebut serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menemukan aktivitas penjualan miras ilegal di lingkungannya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Korupsi
Kasus Korupsi Kerjasama Kepelabuhan, Dirut PT SBM Divonis 4 Tahun dan Dirut PT ITAI 2 Tahun
News
Kekerasan anak di Banten
Kekerasan Anak di Banten Tembus 1.442 Kasus
News
Warga Kota Serang
Aliran Kali Diduga Tercemar Limbah, Warga Kota Serang Keluhkan Bau Busuk
News
Calo tenaga kerja
Pemkab Serang Terbitkan SK Satgas Pungli untuk Tindak Calo Tenaga Kerja
News
Kabupaten Serang
1.140 Ruang Kelas di Kabupaten Serang Masih Rusak Berat
Pendidikan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?