LINIMASSA.ID – PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk atau IKPP Tangerang Mill mendapatkan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2026 dari Gubernur Banten Andra Soni.
Perusahaan produksi kertas tersebut meraih penghargaan kategori P2HIV/AIDS kategori Platinum dan Penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) kategori Platinum.
Head Sustainability PT IKPP Tangerang Mill Kholisul Fatikhin mengatakan, penghargaan yang diterima sebagai apresiasi Pemprov Banten atas keberhasilan penerapan K3.
“Tahun ini merupakan tahun ke-15 PT. IKPP-Tangerang Mill meraih penghargaan P2K3 Tingkat Provinsi dan untuk P2HIV/AIDS sudah 7 Tahun berturut-turut mendapatkan kategori tertinggi yaitu Platinum. Bersyukur kepada Tuhan YME. Sejak 2012, kita bisa meraih penghargaan K3,” paparnya.
Menurutnya, penghargaan yang telah diberikanPemprov Banten melalui Dinas Ketenagakerjaan ini menjadi motivasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja.
Kholis menuturkan, K3 merupakan investasi yang sangat berharga agar produktivitas perusahaan bisa terus dijaga dan ditingkatkan serta penerapan K3 di tempat kerja bisa semakin dioptimalkan.
“K3 dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kebakaran, kecelakaan kerja, penyakit akibat hubungan kerja, penyakit akibat kerja serta menjamin tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatannya,” ucapnya.
“Pelaksanaan K3 menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman, efisien dan menjamin bahwa proses produksi dapat berjalan lancar di perusahaan,” sambungnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni meminta, para pelaku usaha memprioritaskan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) guna meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
“Penerapan K3 merupakan investasi jangka panjang bagi perusahaan yang berdampak langsung pada peningkatan kinerja dan keberlanjutan usaha,” pungkasnya.



