SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang tengah mengkaji penerapan pola kerja Work From Anywhere atau WFA ASN.
Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Pemerintah Pusat dalam rangka penghematan bahan bakar minyak (BBM).
Kebijakan WFA ASN tersebut mencuat seiring dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada sektor energi nasional.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin, menyampaikan bahwa pihaknya siap menyesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Ia menyebut, pembahasan terkait WFA ASN juga telah dilakukan bersama Wali Kota Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
“Jika memang diperlukan penambahan skema WFA ASN dalam satu pekan, kami akan menyesuaikan dan menerapkannya di lingkungan Pemkot Serang,” ujarnya, Minggu 29 Maret 2026.
Kebijakan WFA ASN Pemkot Serang
Meski demikian, Nanang menekankan agar ASN tidak salah memahami konsep WFA. Ia menegaskan bahwa sistem tersebut bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja secara produktif meski tidak berada di kantor.
Menurutnya, penerapan WFA bukan hal baru. Skema serupa pernah dijalankan saat pandemi Covid-19 dan terbukti tetap mampu menjaga kinerja pemerintahan, pelayanan publik, hingga pembangunan berjalan efektif.
“Pengalaman saat pandemi menunjukkan bahwa sistem ini tetap bisa mendukung jalannya pemerintahan secara efisien,” jelasnya.
Saat ini, Pemkot Serang masih mematangkan rencana tersebut sambil menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat sebagai dasar penerapan.
“Masih dalam proses pembahasan. Kami juga menunggu kebijakan resmi dari pusat. Intinya, kami akan mengikuti arahan yang ditetapkan,” pungkasnya.



