PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Volume sampah di Pandeglang mengalami peningkatan signifikan selama libur Lebaran 2026. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat, sampah yang masuk ke TPA Bangkonol mencapai 67,3 ton saat puncak Idul Fitri.
Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan hari normal yang rata-rata berada di angka 52,4 ton per hari. Secara persentase, kenaikannya diperkirakan sekitar 15 persen.
Sekretaris DLH Pandeglang, Winarno, mengungkapkan bahwa peningkatan volume sampah di Pandeglang didominasi dari aktivitas rumah tangga, pertokoan, pasar, hingga kawasan wisata.
“Pada puncak Lebaran, sampah yang masuk ke TPA Bangkonol mencapai 67,3 ton, sementara hari biasa sekitar 52,4 ton,” ujarnya, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan, lonjakan sampah di Pandeglang paling terasa terjadi di lokasi-lokasi ramai seperti objek wisata pantai, pusat kota, area alun-alun, serta pasar tradisional. Selain itu, sampah rumah tangga juga ikut meningkat selama periode libur.
Jenis sampah yang dihasilkan pun beragam, mulai dari limbah rumah tangga, plastik kemasan, hingga sampah dari aktivitas wisata.
Untuk mengatasi hal ini, DLH terus mendorong masyarakat agar melakukan pemilahan sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, sampah yang masih memiliki nilai guna dapat diolah secara mandiri oleh warga.
Dalam menghadapi lonjakan ini, DLH Pandeglang telah menyiapkan strategi khusus seperti tahun-tahun sebelumnya. Pengangkutan sampah difokuskan pada titik-titik yang rawan terjadi penumpukan, terutama selama Ramadan hingga pasca-Lebaran.
Selain itu, pengelola tempat wisata juga diminta menyediakan tempat sampah terpisah antara organik dan anorganik guna memudahkan pengelolaan.
Kendala Pengelolaan Sampah di Pandeglang
Meski terjadi peningkatan volume sampah di Pandeglang, Winarno menyebut belum ada kendala besar di lapangan. Namun, kepadatan lalu lintas selama libur Lebaran menyebabkan proses pengangkutan sampah menjadi lebih lambat dari biasanya.
DLH juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengurangi jumlah sampah, baik di lingkungan permukiman, ruang publik, maupun kawasan wisata.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengeluarkan surat edaran agar setiap desa memiliki minimal satu bank sampah. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan jumlah sampah, khususnya jenis anorganik.
Tak hanya itu, wisatawan juga diimbau untuk membawa kantong sampah sendiri serta tidak membuang sampah sembarangan. Masyarakat juga diminta memilah sampah sesuai jenisnya, seperti organik, anorganik, dan B3, agar proses pengolahan lebih mudah.
Winarno menegaskan bahwa pengelolaan sampah di Pandeglang bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan menjadi kewajiban setiap individu.
“Setiap orang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Pemerintah hanya menyediakan fasilitas pendukung,” tegasnya.
Ia menambahkan, persoalan sampah di Pandeglang kini telah menjadi isu luas, tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga nasional hingga global. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.



