linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News

Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan

Andra 4 Maret 2026
Share
waktu baca 2 menit
Kantor Pertanahan Kota Serang
Dokumen dalam kontainer boks dibawa tim Kejari Serang dari Kantor Pertanahan Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Serang pada Selasa, 3 Maret 2026.

Langkah tersebut dilakukan dalam rangka pengumpulan alat bukti terkait dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pegawai.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sekitar 20 personel dari bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejari Serang tiba menggunakan beberapa kendaraan jenis minibus.

Mereka mengenakan rompi hitam-merah dengan identitas Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Serang di bagian belakang.

Setibanya di lokasi, tim Kejari Serang langsung memasuki gedung dan melakukan pemeriksaan di lantai dua serta tiga. Kedua lantai tersebut diketahui digunakan untuk layanan pengukuran dan pendaftaran pertanahan.

Proses penggeledahan berlangsung cukup lama, lebih dari empat jam. Sekitar pukul 17.30 WIB, tim keluar dari ruangan sambil membawa sejumlah boks plastik dan kardus yang berisi dokumen.

Barang Bukti yang Disita Kejari Serang

Selain berkas-berkas, petugas Kejari Serang juga mengamankan sejumlah barang elektronik, termasuk printer.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa penyidik turut menyita uang tunai sekitar Rp220 juta dari beberapa ruangan pegawai. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi guna memperlancar proses pengurusan dokumen pertanahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan tindakan itu berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani, meski belum merinci detail kasusnya.

“Iya, terkait tipikor. Untuk detailnya nanti akan kami sampaikan karena masih dalam proses,” ujarnya di lokasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Lutfi menambahkan, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik telah diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Seluruh rangkaian penggeledahan dan penyitaan tersebut turut disaksikan oleh pihak Kantor Pertanahan Kota Serang, termasuk sejumlah pejabat setempat.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
Bapenda Banten
Bapenda Banten Kerahkan 960 Pemungut Pajak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?