linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun
News

Golkar Resmi Sewa Aset Pemkot Serang, Setor Rp72,9 Juta per Tahun

Andra
22 Januari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Golkar
Gedung Golkar Kota Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Serang kini secara resmi menyewa aset milik Pemerintah Kota Serang.

Hal tersebut dilakukan lantaran kantor partai tersebut berdiri di atas tanah dan bangunan yang merupakan milik pemerintah daerah.

Kebijakan penyewaan ini merupakan bagian dari langkah Pemkot Serang dalam menertibkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan aset yang dimiliki.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Zeka Bachdi, menyampaikan bahwa mekanisme sewa tersebut telah dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak.

Ia menjelaskan, PKS tersebut berlaku selama satu tahun dan telah disepakati bersama oleh Pemkot Serang dan Partai Golkar Kota Serang.

“Perjanjian kerjasamanya berlaku satu tahun. Nilai sewanya ditetapkan berdasarkan hasil appraisal serta keputusan wali kota, dengan total pembayaran sebesar Rp72.916.000 yang sudah ditandatangani oleh Ketua Golkar Kota Serang,” ujar Zeka.

Golkar Sewa Aset Pemkot Serang

Lebih lanjut, Zeka menuturkan bahwa pembayaran sewa Gedung Golkar tersebut telah dilakukan pada 22 Desember 2025 dan dicatat secara administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menambahkan, dana hasil penyewaan aset tersebut disetorkan ke kas daerah melalui bendahara penerimaan sebagai bagian dari PAD Kota Serang.

Tak hanya aset yang digunakan oleh Partai Golkar, Disparpora Kota Serang juga tengah melakukan penataan terhadap sejumlah aset daerah lain yang dimanfaatkan oleh organisasi maupun lembaga.

Dalam proses penertiban dan pemanfaatan aset tersebut, Pemkot Serang turut menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang guna memberikan pendampingan hukum, khususnya dalam penyusunan dan pelaksanaan perjanjian kerja sama pemanfaatan aset daerah.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?