CILEGON, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Cilegon menginventarisasi keberadaan 32 lokasi tambang yang tersebar di berbagai wilayah kota.
Dari jumlah tersebut, delapan titik tambang disebut berkontribusi terhadap terjadinya banjir yang melanda sejumlah kawasan dalam beberapa waktu terakhir.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, mengungkapkan bahwa delapan lokasi tambang yang dinilai berdampak terhadap banjir berada di empat kecamatan, yakni Cibeber, Citangkil, Ciwandan, dan Kecamatan Cilegon.
“Total ada 32 titik tambang di Cilegon. Dari jumlah itu, delapan titik berpengaruh terhadap kejadian banjir, khususnya yang berada di Cibeber, Citangkil, Ciwandan, dan Cilegon,” ujar Aziz, Selasa 20 Januari 2025, usai inspeksi mendadak di salah satu area tambang di Kelurahan Bagendung.
Aziz memastikan bahwa seluruh kegiatan pertambangan di lokasi tambang yang saat ini beroperasi di Kota Cilegon telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Sementara itu, untuk tambang yang tidak memiliki izin, penanganannya menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan telah dilakukan penutupan.
“Semua tambang yang aktif saat ini berizin dengan IUP. Untuk tambang ilegal, penindakannya sudah dilakukan oleh pihak provinsi,” jelasnya.
Seluruh Aktivitas di Lokasi Tambang Dihentikan
Kendati demikian, Pemkot Cilegon tetap mengambil langkah pencegahan dengan meminta penghentian sementara terhadap aktivitas tambang yang dinilai berdampak langsung pada banjir dan berpotensi membahayakan warga.
Menurut Aziz, penghentian tersebut bersifat sementara dan akan diberlakukan hingga situasi dinilai kembali aman serta tidak menimbulkan dampak lingkungan lanjutan.
“Untuk tambang yang memiliki izin namun terbukti berdampak terhadap banjir, kami minta aktivitasnya dihentikan sementara sampai waktu yang belum ditentukan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bentuk perlindungan kepada masyarakat, seiring upaya pemerintah daerah dalam menangani banjir melalui normalisasi aliran sungai, perbaikan tanggul, serta penataan lingkungan di kawasan rawan genangan.
Selain itu, Pemkot Cilegon terus menjalin koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan instansi terkait guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang berada di wilayah dengan potensi bencana tinggi.



