LINIMASSA.ID, TANGSEL – Kementerian Lingkungan Hidup seolah tutup mata terhadap darurat sampah yang terjadi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Alih-alih memberi solusi, justru mengancam akan melakukan penutupan permanen TPA Cipeucang di Serpong.
KLH bahkan telah memasang papan penyegelan sejak Oktober 2025 lalu lantaran TPA Cipeucang masih lakukan open dumping. Tetapi, KLH hanya memberi sanksi tanpa solusi.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dengan santai bilang, bahwa pihaknya tidak menyiapkan skema khusus untuk membantu mengatasi persoalan sampah. Menurut Diaz, tanggung jawab pengolahan sampah tetap berada di pemerintah daerah.
“Mereka harus memproses, harus memproses sampahnya. Open dumping itu nggak bisa,” kata Diaz menjawab pertanyaan wartawan, Rabu, 17 Desember 2025.
Diaz menuturkan, Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bahkan bukan solusi instan. Meski PSEL di Kota Tangsel sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga saat ini KLH tak bisa memberi kepastian kapan mega proyek pengolahan sampah itu benar-benar akan terealisasi.
“Jadi saya rasa mereka pun juga, ini kan sudah ada PSEL. Jadi baik yang di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan itu PSEL. Jadi PSEL-nya menggunakan Perpres nomor 35,” ujarnya.
Untuk wilayah Kabupaten Tangerang, Diaz menyebut regulasi yang digunakan berbeda. “Kalau yang Kabupaten Tangerang ini menggunakan Perpres yang baru yang nomor 109,” lanjutnya.
Namun, Diaz juga menyampaikan, bahwa proyek PSEL membutuhkan waktu panjang sebelum bisa beroperasi. Artinya, persoalan sampah saat ini harus ditangani pemerintah daerah tanpa bantuan teknis langsung dari KLH.
“Kalau tadi tanya solusinya, mereka sebenarnya sudah punya solusi. Tapi kan untuk PSEL ini butuh waktu ya, paling tidak dua tahun lah,” ungkap Diaz.
Diaz dengan lugas menyatakan, peran KLH saat ini hanya sebatas pengawasan terhadap proses penataan di TPA Cipeucang, bukan sebagai pihak yang turun langsung menangani dampak penumpukan sampah di permukiman warga.
“Jadi sementara ini kita melakukan pengawasan aja pada Cipeucang itu,” pungkasnya.



