LINIMASSA.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten Fahmi Hakim, mendapat penghargaan sebagai Tokonh Pendorong Keterbukaan Informasi Publik.
Penghargaan itu, diterima Fahmi Hakim dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Publik Provinsi Banten.
Kegiatan itu berlangsung di Aula Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, pada Rabu 12 November 2025.
Penghargaan tersebut, berdasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi terhadap implementasi undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Usai menerima penghargaan, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim menjelaskan hal terkait.
“Saya sebagai ketua DPRD Provinsi Banten menghadiri penganugerahan terhadap dari komisi informasi provinsi Banten di mana KIP ini tentu salah satu bagian dan instrumen pemerintahan dan transparansi publikasi di Provinsi Banten,” ucap Fahmi.
Fahmi Hakim berharap penganugerahan ini menjadi semangat untuk terus memberikan informasi publik secara terbuka kepada masyarakat Banten.
“Melakukan sebuah proses transparansi kepada masyarakat secara baik agar senantiasa pemerintah Provinsi banten tentunya bisa menjadi bagian yang bisa mampu memberikan informasi kepada seluruh masyarakat Banten,” pungkasnya. (ADV)

