LEBAK, LINIMASSA.ID – Fakta Rantis Brimob yang tewaskan Affan Kurniawan (21) drivel ojol aksi demo di Jakarta Kamis malam, 28 Agustus 2025, merupakan kendaraan taktis berspesifikasi perang.
Peristiwa mengenaskan itu viral di media sosial dan menuai banyak respon berbagai kalangan. Insiden di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat ini dinilai sebagai tindakan represif aparat terhadap rakyat.
Seperti apakah fakta Rantis Brimob dan spesifikasinya, hingga menjadi kendaraan yang menghilangkan nyawa seorang tulang punggung keluarga tersebut.
Hilangnya nyawa Affan menjadi satu dari sekian banyak peristiwa, betapa lemahnya hak atas demokrasi rakyat Indonesia, terlindas oleh kendaraan yang dibeli oleh uang rakyatnya sendiri.
Fakta Rantis Brimob ini memiliki nama Rimeung, yang artinya adalah kendaraan patroli jarak jauh yang tangguh dan multifungsi. Kendaraan ini dirancang untuk operasi pengamanan publik, unjuk rasa, pengawalan VVIP, hingga pertempuran konvensional.
Secara teknis, Rimueng memiliki panjang sekitar 5,33 meter dan bobot mencapai antara 12 hingga 14 ton, tergantung konfigurasi proteksinya. Tubuhnya dilapisi baja penuh (full body armor plate), dan jendela menggunakan kaca anti peluru dengan sertifikasi NIJ Level 3.
Fakta Rantis Brimob
Pada bagian dalam Rantis Brimob, kendaraan ini bisa mengangkut empat personel sementara di bagian luar terdapat footstep di sisi kanan dan kiri untuk delapan personel tambahan yang bisa berdiri saat operasi.
Rimueng ditenagai mesin diesel bertenaga 3.200 cc, mampu melaju hingga 100 km/jam di jalan perkotaan, serta sanggup menaklukkan tanjakan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat. Ban jenis run‑flat memungkinkan kendaraan tetap bergerak meski tertembus peluru.
Peralatan tempur Rantis Brimob mencakup mounting gun untuk senapan serbu dan dua peluncur gas air mata kaliber 38 mm. Setiap peluncur mampu menampung 15 peluru, yang bisa ditembakkan otomatis sekaligus atau secara manual lima per lima.
Pasca-insiden, tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Rantis Brimob telah diamankan dan diperiksa oleh Divisi Propam Polri di bawah kendali langsung Kadiv Propam Irjen Abdul Karim. Penanganan kasus juga melibatkan Kompolnas demi memastikan transparansi dan keadilan.
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita, sekaligus memerintahkan agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan. Ia menekankan bahwa bila ditemukan tindakan yang melampaui prosedur, pelaku di Rantis Brimob akan ditindak tegas sesuai hukum berlaku.