linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Peraturan Baru 2025! Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Peraturan Baru 2025! Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor
News

Peraturan Baru 2025! Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor

Wivyh
3 Mei 2025
Share
waktu baca 1 menit
Dedi Mulyadi Larang Siswa Bawa HP dan Motor
Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat.
SHARE

Jabar, LINIMASSA.ID – Pada momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas tingkat Provinsi Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi selaku Gubernur Jabar mengeluarkan peraturan baru tahun 2025. Peraturan tersebut yakni Dedi Mulyadi larang siswa bawa HP dan motor.

Pengumuman aturan baru yang berlaku bagi siswa dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Larangan ini resmi ditetapkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi.

“Per hari ini, anak SD dan SMP tidak boleh bawa HP dan motor,” kata Dedi tegas saat memimpin upacara peringatan Hardiknas, Jumat 2 Mei 2025.

Dedi menjelaskan, kebijakan ini masih ada pengecualian, yakni terhadap siswa SMA, asalkan mereka memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Untuk anak SMA yang belum cukup umur, tidak boleh bawa kendaraan bermotor. Kan itu sesuai undang-undang lalu lintas. Selama ini penegakannya tidak bisa berjalan karena ada keraguan tindakan di lapangan,” tutup Dedi.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

GALIAN C
Mendes PDT Yandri Sidak Galian C Diduga Ilegal di Kragilan Kabupaten Serang
News
Banten International Stadium
Banten International Stadium Kembali Dilirik Investor, Nilai Pengembangan Diperkirakan Tembus Rp850 Miliar
News
Life jacket
Life Jacket di Selat Sunda Dipastikan Bukan Milik Kapal Arupadatu 1
News
gempa bumi
Gempa Bumi M6,5 Guncang Jakarta, Getaran Terasa hingga Pandeglang dan Tidak Berpotensi Tsunami
News
life jacket
Tim SAR Kembali Temukan Life Jacket di Selat Sunda, Danlanal Ungkap Lokasinya
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan