SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang bakal memnfaatkan CSR Kota Serang untuk pembangunan sosial dan lingkungan.
Hal ini terungkap usai rapat koordinasi Badan Usaha Kota Serang yang digelas di Aula Hotel Puri Kayana, Kota Serang, Rabu 23 April 2025.
Pemkot Serang bersama Forum CSR Kota Serang atau Forum Tanggunga Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha/FJSLBU, bakal memaksimalkan potensi besar CSR untuk kemajuan masyarakat.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Walikota Serang Budi Rustandi, Jajaran Asisten Daerah I dan II, OPD, Ketua dan Pengurus Forum CSR Kota Serang serta puluhan badan usaha di Kota Serang.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan, melalui koordinasi Forum CSR Kota Serang ini, merupakan wujud nyata bagi semangat kolaborasi lintas sektor guna menyatukan langkah membangun Kota Serang yang berkelanjutan.
“Ini potensi besar besar guna mendukung pembangunan kesehatan, pendidikan, ekonomi, infrastruktur, kewirausahaan, lingkungan dan bidang lainnya,” kata Budi.
Budi juga menghimbau agar badan usaha tidak sekadar memberikan CSR dalam bentuk uang, tetapi lebih pada kontribusi program langsung yang menyentuh persoalan masyarakat, seperti kemiskinan, anak putus sekolah, dan isu sosial lainnya.
Forum CSR Kota Serang

Ketua Forum CSR Kota Serang, Andi Suhud Trisnahadi mengungkapan, dirinya memahami jika selama ini banyak badan usaha menjalani program CSR secara mandiri.
Namun, dengan terbentuknya forum CSR ini, merupakan langkah efisien agar semua kegiatan CSR dapat dilaporkan dan terkodumentasi dengan baik sehingga catatan ini sampai kepada Kementerian Sosial RI.
“Selain itu juga menjadi bagian dari strategi pembangunan yang lebih terarah, terukur, transfaran dan berdampak nyata,” jelasnya.
Andi memastikan, jika komunikasi dan teknis keanggotaan Forum CSR Kota Serang akan segera dirampungkan, agar seluruh badan usaha dapat bersinergi dalam satu sistem yang terkoordinasi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam pengelolaan program Corporate Social Responsibility (CSR) secara terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Permensos No. 9 Tahun 2020.
Di akhir acara, dilakukan penandatangan Komitmen Bersama antaran Forum CSR Kota Serang, PT Kawah Anugrah Properti, dan Pemkot Serang.