linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
News

Kembali Ditangkap, Total Sudah 3 Kali Aktor Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba

Bahri 23 April 2025
Share
waktu baca 2 menit
Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali ditangkap Polisi gara-gara terjerat kasus narkoba, pada Minggu 20 April 2025 malam.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Aktor Fachri Albar kembali jadi sorotan publik. Pasalnya baru-baru ini ia kembali ditangkap pihak polisi. Lantaran Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Berita penangkapan Aktor Fachri Albar dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Vernal Armando.

“Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Vernal Armando, Selasa 22 April 2025, saat menegaskan Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Diketahui Aktor Fachri Albar diamankan polisi terkait penyalahgunaan narkotika, pada Minggu 20 April 2025 malam.

Berikut Riwayat Penangkapan Aktor Fachri Albar

Fachri Albar Terjerat Kasus Narkoba
Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba.

Jika dihitung sejak 2007 lalu, total sudah 3 kali aktor Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Dengan penangkapan pada Bulan April 2025 ini, menambah daftar panjang kasus yang menimpa Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

Pertama kali terjadi pada 2007 lalu, ia menyerahkan diri ke BNN usai BNN menggeledah rumah ayahnya Ahmad Albar dan menemukan kokain di kamar Fachri. Ia kemudian dibebaskan lantaran hasil tes urinnya negatif dan tak ada cukup bukti untuk melakukan penahanan.

Kedua, pada 2018 Fachri ditangkap di rumahnya. Saat itu polisi menyita 0,8 gram sabu, lintingan ganja bekas pakai, dan 13 tablet dumolid. Ia mengaku memakai ganja sejak 2015 dan sabu sejak 2017. Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?