linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Mentan Bongkar Proyek Fiktif Oknum Pengamat Pertanian, Rugikan Negara Hingga 5 Miliar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Mentan Bongkar Proyek Fiktif Oknum Pengamat Pertanian, Rugikan Negara Hingga 5 Miliar
News

Mentan Bongkar Proyek Fiktif Oknum Pengamat Pertanian, Rugikan Negara Hingga 5 Miliar

Bahri 19 April 2025
Share
waktu baca 1 menit
Mentan Bongkar Proyek Fiktif
Menteri Pertanian Amran Sulaiman bongkar proyek fiktif yang dilakukan oknum pengamat pertanian.
SHARE

Jakarta, LINIMASSA.ID – Menteri Pertanian atau Mentan bongkar proyek fiktif yang dilakukan seorang oknum dari kalangan pengamat pertanian. Mentan Amran Sulaiman dengan tegas akan mengusut tuntas kasus ini.

Ia menjelaskan ada seorang pengamat pertanian yang terlibat proyek fiktif dan menyebabkan kerugian negara. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara atas ulahnya ditaksir sebesar Rp5 miliar.

“Ya, saat ini, kami dari Kementerian Pertanian telah melaporkan pengamat tersebut dan proses hukum sedang berjalan,” ujar Mentan bongkar proyek fiktif.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara.

“Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi risiko demi rakyat,” tegas Amran Sulaiman, Mentan bongkar proyek fiktif.

Sebagai informasi, pengamat tersebut sudah banyak terlibat proyek Kementan. Dan pengamat tersebut adalah seorang guru besar dari universitas ternama dan pernah bekerja di beberapa proyek Kementan.

“Namun setelah dilakukan audit internal terdapat 23 pelanggaran pengadaan barang dan jasa. Proyek tersebut didapatkan tanpa proses lelang, melainkan dengan penunjukan langsung. Kerugian negara yang timbul dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp5 milliar,” tutup Mentan.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?