linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang Penataan Kabel FO
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang Penataan Kabel FO
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Jadi Rujukan Pemkot Tangerang Penataan Kabel FO

LinimassaNews 17 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
Pemkot Tangsel
Pemkot Tangsel jadi rujukan Pemkot Tangerang dalam menata kabel FO yang semrawut. Hal itu terjalin dalam kunjungan Diskominfo Kota Tangerang yang diterima Kepala Diskominfo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin dalam sebuah forum diskusi strategis terkait dari penataan kabel udara Fiber Optik (FO) ke bawah tanah, Rabu, 16 April 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemkot Tangsel jadi rujukan Pemkot Tangerang dalam penataan kabel fiber optik (FO). Pasalnya, Tangsel berhasil menata kabel semrawut.

Hal itu setelah kunjungan yang dilakukan oleh Diskominfo Kota Tangerang ke Diskominfo Kota Tangsel dalam sebuah forum diskusi strategis terkait dari penataan kabel udara Fiber Optik (FO) ke bawah tanah, Rabu, 16 April 2025.

Dalam pertemuan itu, Pemkot Tangsel berbagi pengalaman mengenai kebijakan dan pendekatan praktis penataan infrastruktur telekomunikasi, yang kerap menjadi tantangan di berbagai daerah.

Kepala Diskominfo Tangsel, Tb. Asep Nurdin menjelaskan bahwa Pemkot Tangsel telah menjalankan program ini sejak tahun 2023, dengan landasan kuat yakni Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi.

“Jadi sebelum kita memulai untuk menata persoalan kabel udara ini ke bawah tanah secara masif, Pemkot Tangsel sendiri telah membuat dahulu regulasi yang tegas untuk mengatur kebijakan ini jangka panjangnya,” ujar Tb. Asep saat berdiskusi dengan Pemkot Tangerang di Diskominfo Tangsel, Rabu (16/4/2025).

Regulasi yang jelas ini, menurut Tb. Asep, sangat penting mengingat program ini melibatkan lintas instansi dan sektor baik dari pihak pemerintah daerah maupun swasta.

“Selama ini banyak pemilik kabel fiber optik yang berlindung di balik izin dari pusat dan seolah aturan daerah tidak berlaku. Mereka kerap mengklaim sudah punya izin gelaran dari kementerian, padahal ada kewajiban perpanjangan infrastruktur yang mereka abaikan, dan ini harus kita atur tegas,” jelasnya.

Menurutnya, Pemkot Tangsel mengambil pendekatan kolaboratif dalam menata kabel udara.

Ada dua jalur kebijakan utama yang diberikan kepada perusahaan pemilik fiber optik yang ada yakni, pembangunan ducting bawah tanah, dan pemanfaatan tiang bersama di wilayah yang tidak memungkinkan pembangunan ducting.

“Kami tidak memaksakan pembangunan ducting di kawasan yang sudah padat. Karena itu, alternatif tiang bersama menjadi solusi realistis. Satu tiang bisa dipakai bersama oleh para pemilik kabel,” jelasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam diskusi yang berlangsung hangat, Asep juga menekankan pentingnya komunikasi dan transparansi. Untuk memastikan kelancaran program ini, Pemkot Tangsel pun mengajak asosiasi seperti Asosiasi Penyelenggaran Jaringan Telekomunikasi (APJATEL), Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Asosiasi Peyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan pengelola menara untuk duduk bersama. Tujuannya, agar kebijakan ini bisa berjalan secara kolektif dan berkelanjutan.

“Kuncinya adalah regulasi yang kuat. Tanpa itu, kita enggak bisa apa-apa. Kalo kita ingin kota yang tertata, estetik, tapi kabel udara masih semrawut, itu kontradiksi. Maka semua pihak harus duduk bareng,” kata dia.

Sejak 2023 hingga 2024,  Pemkot Tangsel telah berhasil merelokasi 12 ruas jalan dari kabel udara ke bawah tanah, dan di 2025, 6 ruas jalan akan kembali dilakukan perapihan kabel udara.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Festival Karang Kabua 2025
Gubernur Banten Buka Festival Karang Kabua 2025, Minta Nelayan Jaga Warisan Budaya
News
Wisata di Desa Sindangheula
Kembangkan Wisata di Desa Sindangheula, Bupati Ratu Zakiyah Bakal Koordinasikan dengan BBWSC3
News
Kejari Tangsel
Ada Dugaan Penyalahgunaan Material, Kejari Tangsel Tinjau Pembangunan Pedestrian Jalan Ciater 
Gaya Hidup
PGN Area Cilegon
PGN Area Cilegon Ajak Warga Catat Meter Mandiri Lewat Layanan WhatsApp & PGN Mobile
Bisnis
Reklame ilegal di Tangsel
Reklame Ilegal di Tangsel Bakal Ditebang, Buntut Reklame Timpa Warga di Ciputat
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?