linimassa.id – Loka POM di Kabupaten Tangerang menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penandaan dan Iklan Kosmetika kepada para pelaku usaha kosmetik, Rabu (22/6/2022).
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, bimtek itu untuk meningkatkan kemandirian pelaku usaha kosmetik dalam menciptakan produk yang aman dan berdaya saing.
“Pelaku usaha kosmetik memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan jaminan keamanan, mutu dan manfaat kosmetik yang diedarkan di Indonesia, utamanya dalam penilaian label dan iklan secara mandiri,” kata Wydia, saat dikonfirmasi Kamis (23/6/2022).
Dalam Bimtek tersebut, Wydia menerangkan, para peserta diberikan sejumlah materi tentang produk kosmetik aman dan berkualitas. Yakni materi Tata Cara Notifikasi Kosmetik oleh Pujiati dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik.
Ada juga materi Teknik Penyusunan Dokumen Informasi Produk oleh Noviati Panca Sari dari Direktorat Registrasi Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM.
Kemudian materi Penandaan Kosmetik oleh Wiwin Widya Prastiwi dari Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM, dan materi iklan Kosmetika oleh Hanief Rindhowati dari Direktorat Pengawasan Kosmetik Badan POM.

Bimtek tersebut diikuti oleh 53 pengusaha kosmetika secara daring dan 48 pengusaha secara luring. Turut hadir juga perwakilan dari Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).
“Peserta sangat antusias dalam menyimak materi dan aktif menyampaikan pertanyaan serta berbagi pengalaman ketika sesi diskusi atau tanya jawab dengan para narasumber,” ungkap Wydia.
Dia berharap dengan kegiatan Bimtek tersebut dapat meningkatkan pengetahuan para pengusaha kosmetika dalam membuat produk yang aman dan berdaya saing.
“Semoga pelaku usaha kosmetik akan semakin baik dalam mengawal produknya dari pre market sampai post market sehingga menjadi kosmetik yang aman serta berdaya saing,” tutup Wydia. (red)