linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Terima CSR PIK 2, Ini Alasan Forum CSR Kota Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Terima CSR PIK 2, Ini Alasan Forum CSR Kota Serang
News

Terima CSR PIK 2, Ini Alasan Forum CSR Kota Serang

Andra 23 Maret 2025
Share
waktu baca 3 menit
CSR PIK 2
Alasan CSR PIK 2 diterima di Kota Serang
SHARE

SERANG,LINIMASSA.ID – Pemberian CSR PIK 2 atau corporate social responsibility (CSR) dari PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PIK 2) melalui Forum CSR Kota Serang menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

Pasalnya, banyak masyarakat Kota Serang yang khawatir dengan keberadaan PIK 2 tersebut, akan menjadi seperti di Kabupaten Tangerang.

Pada 18 Maret 2025 kemarin, CSR PIK 2 Tbk resmi menandatangani nota kesepakatan bersama Forum CSR Kota Serang, di Kantor Walikota Serang.

Kesepakatan tersebut menurut Christy Grassela, Corporate Secretary Pantai Indah Kapuk Dua (PANI) setelah penandatangan itu mengatakan, hal ini merupakan langkah awal yang diambil pihaknya untuk membuka kesempatan kerja sama, dialog dan riset untuk mengetahui hal-hal urgen yang perlu dibantu terlebih dahulu di masa depan.

Menanggapi itu,Ketua Forum CSR Kota Serang Andi Suhud mengklaim, penyaluran CSR PIK 2 tersebut tidak akan diikuti berupa embel-embel seperti ekspansi PIK 2 ke Kota Serang.

“Sebelum tanda tangan (MoU), saya baca dan pelajari terlebih dahulu. Bahkan, saya pun menanyakan kepada pihak PIK 2 apakah ada konsesi terkait pemberian CSR ini, dan mereka menyatakan tidak ada,” katanya, saat konferensi pers di Pokja Wartawan Kota Serang (PWKS), Jumat 21 Maret 2025 kemarin.

Alasan CSR PIK 2 Diterima

Menurut dia, apabila Forum CSR Kota Serang tidak menerima CSR tersebut, maka hal itu tidak sejalan dengan tugas dan fungsinya.

“Kalau saya tidak terima CSR ini, artinya saya zalim kepada masyarakat, karena masyarakat membutuhkan. Penyaluran CSR ini bisa dilakukan oleh perusahaan manapun dan wajib untuk perusahaan memberikan CSR,” ujarnya.

Dia mengaku, pihaknya akan melaksanakan serta bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, sebagaimana pembentukan Forum CSR yang termaktub dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 9 tahun 2020.

“Tugas kami adalah melakukan dan melaksanakan sesuai dengan tugas kami sebagai forum CSR. nantinya, CSR itu harus berdampak langsung kepada masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dia menjelaskan, pemberian CSR tidak lagi sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang menggelontorkan uang tunai kepada forum atau lembaga, melainkan hanya sebatas pengusulan program.

“Jadi forum CSR sekarang ini tidak sama seperti sebelumnya. Kami hanya mengusulkan program, dan itupun harus berdampak langsung dan menjadi kebutuhan masyarakat, seperti bedah rumah maupun hal lainnya,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Perpanjang penghapusan denda pajak
Andra Soni Resmi Perpanjang Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
News
Sekdis Disperkimta Tangsel Hendri Sumawijaya
Sekretaris Disperkimta Tangsel Menghindar Ditanyai LHKPN, Panik?
News
Clean Our Environment 2025
Clean Our Environment 2025, Gotong Royong Jaga Alam, Aksi Nyata di Banten
Pendidikan
Forum CSR Kota Serang
Polresta Serang Kota dan Forum CSR Kota Serang Siap Luncurkan Program Pembangunan
News
Perpanjang Pemutihan pajak
Pemprov Banten Bakal Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?