linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai
Pemerintahan

Disperindagkop Kota Tangerang Sidak Takaran MinyaKita, Temukan Takaran Tak Sesuai

Wivyh
12 Maret 2025
Share
waktu baca 2 menit
Disperindagkop Kota Tangerang,
Sejumlah petugas dari Disperindagkop Kota Tangerang, melakukan sidak takaran MinyaKita di sejumlah pasar, Selasa, 11 Maret 2025.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Disperindagkop Kota Tangerang melakukan inpeksi mendadak atau sidak terhadap penjualan Minyakita di empat pasar tradisonal. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.

Sidak dilakukan di Pasar Saraswati, Pasar Poris Indah, Pasar Kebon Besar dan Pasar Anyar Tangerang.

Kepala Disperindagkop Kota Tangerang Suli Rosadi mengatakan, pengecekan dilakukan terhadap dua kemasan MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda.

“Hasil sidak yang dilakukan ini dikemudian akan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag), untuk ditindak lebih lanjut terhadap produsen yang tidak sesuai takaran,” kata Suli, Selasa, 11 Maret 2025.

Suli menambahkan, Disperindagkop Kota Tangerang menemukan bahwa, MinyaKita kemasan yang hasil pengukuran jauh dibawah ambang batas didominasi kemasan botol dengan produsen asal Kudus, Depok dan Jakarta Barat. Sedangkan yang pouch seluruhnya sesuai takaran atau sesuai ambang batas takaran. Namun, dalam hal ini petugas tidak mendapati pelanggaran oplosan.

“Dari delapan produsen yang diukur, salah satunya ada yang dari Kota Tangerang dalam kemasan pouch dan hasilnya takarannya sesuai ambang batas takar atau aman,” kata Suli.

Lanjutnya, pelanggaran atas takaran yang ditemukan dalam sidak ini, Disperindagkop Kota Tangerang akan meneruskannya ke Kemendag untuk tindakan lebih lanjut.

“Atas hasil ini, masyarakat Kota Tangerang pun diimbau untuk membeli MinyaKita kemasan pouch yang dipastikan sudah sesuai takaran. Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap produk tak hanya pada kualitasnya tapi produsennya juga,” imbaunya.

Masih dikatakan, Suli, pihaknya akan terus menggencarkan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan, agar masyarakat mendapatkan minyak goreng bersubsidi dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai.

“Kami mengimbau, pedagang dan produsen untuk tetap menaati aturan dan tidak melakukan kecurangan dalam distribusi MinyaKita,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
DPRD Lebak
Ratusan Massa Datangi DPRD Lebak, Desak BK Selidiki Dugaan Keterlibatan Ketua DPRD dalam Kasus Aktivis Uun
News
Ketua DPRD Lebak
Kasus Dugaan Penculikan dan Pengeroyokan Aktivis, Ketua DPRD Lebak Dipanggil Penyidik Polda Banten
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan