linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Yandri Susanto Bantah Dugaan Cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Yandri Susanto Bantah Dugaan Cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang
News

Yandri Susanto Bantah Dugaan Cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang

Andra 27 Februari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Yandri Susanto
Yandri Susanto bantah cawe-cawe di Pilkada Serang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto membantah melakukan cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah-Najib Hamas pada pembacaan putusan sengketa Pilkada Kabupaten Serang pada Senin 24 Februari 2025.

Yandri Susanto dan Ratu Rachmatu Zakiyah merupakan sepasang suami-istri, sehingga timbul dugaan cawe-cawe yang berujung pada sengketa Pilkada Kabupaten Serang

Sengketa itu atas gugatan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriatna. MK juga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di semua TPS di Kabupaten Serang.

Pertimbangan MK salah satunya karena adanya cawe-cawe Mendes PDT Yandri Susanto di Pilkada Kabupaten Serang.
Yandri membantah soal dugaan yang disampaikan oleh MK. Ia membantah tiga dalil MK yang menuding dirinya cawe-cawe di Pilkada Kabupaten Serang.

3 Isi Bantahan Yandri Susanto

Pertama, ia membantah kehadirannya di acara Rapat Kerja Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024. “Saya pastikan tanggal 3 Oktober itu saya belum menjadi Menteri Desa, karena saya dilantik menjadi menteri tanggal 21 Oktober 2024,” katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu 26 Februari 2025.

Kemudian, Yandri juga menyampaikan saat itu dirinya tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR RI karena sudah berhenti sejak 30 September 2024.

“Jadi saat itu saya murni sebagai anak bangsa, saya diundang menjadi narasumber, bukan mengundang para kades, saat itu saya menyampaikan bagaimana Banten bebas korupsi. Karena Banten selama ini belum maju, penyakitnya adalah banyak korupsi yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Kedua, soal tudingan kampanye pada acara Haul dan Hari Santri di Ponpes Bai Mahdi Soleh Ma’mun di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Yandri menegaskan pada acara itu tidak ada kegiatan kampanye kepada salah satu pasangan calon.

“Tidak ada satu huruf pun saya menyampaikan ajakan untuk mengarah pada kampanye. Kami sudah sampaikan saksi fakta di MK dan itu sudah dibenarkan Bawaslu yang hadir melakukan pengawasan,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kata Yandri, pada acara itu juga dihadiri banyak tokoh dan pejabat dari berbagai daerah. “Banyak dari kabupaten kota lain di Banten, dari luar Banten juga banyak. Jadi bukan hanya warga Kabupaten Serang, itu memang betul-betul murni acara haul santri,” tegasnya.

Ketiga, soal dugaan kampanye saat melakukan kunjungan kerja selalu Mendes PDT ke Kabupaten Serang. Yandri menegaskan kegiatan Kunkernya tidak ada kegiatan kampanye.

“Saksi fakta mereka (Andika-Nanang), saudara Hulman, menyampaikan ketika saudara Hulman mengikuti kunker saya di dua tempat, mereka sampaikan di depan majelis hakim bahwa Mendes tidak menyampaikan kampanye apapun, dan ini juga dibenarkan oleh Bawaslu,” ucapnya.

Meski demikian, pihaknya menerima apa yang sudah menjadi putusan MK. “Tapi karena MK sudah memutuskan sifatnya final dan mengikat tentu kita hormati,” ujar Yandri yang juga sebagai Wakil Ketua DPP PAN.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Rumah di Lebak ambruk
9 Rumah di Lebak Ambruk Akibat Pergerakan Tanah, Warga Mengungsi
News
Bendera One Piece dilarang di Banten
Bendera One Piece Dilarang di Banten, Nekad Kibarkan Bakal Ditindak Polda
News
Job Fair Kota Serang 2025
Job Fair Kota Serang 2025, Ini Loker Perusahaan dan Cara Daftarnya
News
Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?