Tangerang, LINIMASSA.ID – Belum lama ini Pemerintah Kota Tangerang secara resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kota Tangerang.
Untuk diketahui bahwa Pemkot Tangerang telah melakukan kaji cepat terkait potensi terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir di Kota Tangerang sangat tinggi.
Potensi banjir ini, tidak hanya akibat hujan lokal di Kota Tangerang, tetapi juga terpengaruh dengan banjir kiriman dari wilayah-wilayah sekitar apabila mengalami curah hujan yang tinggi.
Oleh karena itu, untuk memaksimalkan kesiapsiagaan dan potensi-potensi yang ada, maka Pemkot Tangerang telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi ini.
Tanggapan DPRD
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Arief Wibowo menyatakan, itu merupakan bentuk keseriusan dalam mewaspadai potensi bencana yang ada.
Menurut Arief, itu adalah bentuk keseriusan dalam memastikan potensi ancaman bencana yang masuk.
“Sehingga, terjadinya bencana alam dapat lebih tertangani dengan pengelolaan kebencanaan yang optimal serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang memadai,” kata Arief, Kamis 12 Desember 2024.
Lebih jauh, Arief juga menjelaskan, dengan status ini, DPRD mendorong Pemkot Tangerang untuk melakukan langkah-langkah tertentu.
Seperti sudah siap melakukan pengkajian cepat terkait situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.
Juga tentang aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana, termasuk penyusunan rencana operasi dengan memperhatikan rencana kontijensi yang pernah dibuat.
“Dalam hal ini, kontijensi merupakan keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi,” katanya.
Arief juga menjelaskan bahwa Pemkot Tangerang dapat melakukan penataan dan langkah-langkah lainnya.
“Sehingga Pemkot dapat melakukan langkah tepat dalam pengendalian terhadap sumber ancaman bencana. Pastinya, ini tidak bisa pemerintah saja, harus dilakukan secara kolaborasi, hingga antisipasinya tepat, penanganannya cepat,” tutup Arief.