LEBAK, LINIMASSA.ID – Anggota Satpol PP Lebak meninggal dunia saat mengamankan pendemo anarkis di depan Gedung Dewan pada 23 September 2024 lalu, Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menggelar tabur bunga dan mimbar bebas.
Hal ini dilakukan sebagai wujud solidaritas kepada almarhum Yadi Supriyadi, anggota Satpol PP Lebak yang meninggal dunia setelah tertimpa pagar saat mengamankan demo anarkis yang dilakukan Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak .
Tabur Bunga mengenang Anggota Satpol PP Lebak yang meninggal ini dilakukan di depan Gedung DPRD Lebak, Kamis malam, 10 Oktober 2024.
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Lebak (PP IMALA) Ridwannul Maknunah menyampaikan bela sungkawa.
“Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas berpulangnya Yadi Suryadi pada 10 Oktober 2024 setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif di RS Hermina Tangerang,” kata Ridwannul Maknunah, Kamis 10 Oktober 2024.
Ridwan menegaskan bahwa demokrasi yang sehat harus berjalan tanpa kekerasan. Menurutnya IMALA akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap berkolaborasi dengan pihak terkait untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Sekali lagi, kami berharap bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik, dan semoga tidak ada lagi korban jiwa yang berjatuhan dalam aksi-aksi yang seharusnya menjadi ruang demokrasi dalam menyampaikan aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, IMALA akan melakukan Aksi Damai senagai bentuk pengawalan Kasus meninggalnya saudara Yadi Suryadi. Selain itu, ada tiga point tuntutan.
“Pertama usut tuntas oknum dan dalang dibalik aksi yang menyebabkan meninggalnya saudara Yadi Suryadi serta Murtono yang masih dalam pemulihan. Kedua tangkap dan adili oknum dan dalang dibalik aksi tersebut dan ketiga mendorong pihak-pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab atas insiden tersebut,” tandasnya.
IMALA Minta Polisi Mengusut Dalang Aksi Demo Anarkis di DPRD Lebak

Insiden kerusuhan dalam aksi penolakan dr. Juwita Wulandari sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lebak terus menyisakan duka mendalam. Yadi Suryadi, salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak yang menjadi korban dalam aksi anarkis tersebut, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Ridwanul Maknunah, mengecam keras aksi demonstrasi yang berujung pada kematian Yadi. Ridwan menuntut agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas dalang di balik aksi tersebut.
Ia menegaskan bahwa insiden yang mengakibatkan kematian ini merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan.
“Kami sangat mengutuk keras aksi anarkis yang menyebabkan meninggalnya Yadi, seorang petugas yang hanya menjalankan tugasnya. Kehilangan ini adalah tragedi yang tidak boleh terulang. Kami meminta aparat kepolisian segera mengungkap siapa dalang dan oknum yang bertanggung jawab atas kericuhan ini,” tegas Ridwanul Maknunah kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis 10 Oktober 2024.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa demokrasi harus dijalankan dengan damai dan menghormati hukum, bukan dengan kekerasan yang mengorbankan nyawa.
Lebih lanjut, Ia meminta agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Lebak lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi dan memastikan bahwa setiap aksi demonstrasi dilakukan dengan cara yang damai dan tidak menimbulkan korban.
“Kami dari PP IMALA sangat prihatin dengan kejadian ini. Demokrasi adalah hak, namun harus dijalankan tanpa kekerasan. Kami berharap kepolisian dapat segera menindak tegas pelaku dan menangkap dalang dibalik kerusuhan dan memastikan peristiwa serupa tidak terjadi lagi,” tandasnya.
Diketahui, sebelumnya, kabar duka tersiar dari Anggota Satpol PP Lebak, seorang anggota Satpol PP bernama Yadi Suryadi dilaporkan meninggal dunia, Rabu 9 Oktober 2024.
Sebelumnya, Yadi menjadi korban aksi demo anarkis yang dilakukan sekelompok orang di DPRD Lebak pada 20 September 2024 lalu. Yadi meninggal dunia usai menjalani perawatan serius akan luka di bagian belakang kepala yang didapatkannya dari demo tersebut.