Linimassa.id – Setiap 23 September diperingati sebagai Hari Bahasa Isyarat Internasional. Ini merupakan sebuah momentum penting bagi komunitas tuna rungu di seluruh dunia.
Hari Bahasa Isyarat Internasional atau International of Sign Languange Day diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bahasa isyarat dalam realisasi penuh hak asasi manusia bagi penyandang tunarungu.
Bahasa isyarat adalah bahasa komunikasi yang menggunakan bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan gerakan tangan untuk menyampaikan pesan. Bahasa isyarat merupakan bahasa non verbal yang biasanya digunakan oleh orang yang mengalami tuli atau tunarungu.
Berikut 7 hal penting tentang Bahasa Isyarat. Yuk simak.
Ciri-ciri Bahasa Isyarat
Ada beberapa ciri-ciri Bahasa Isyarat. Yakni menggunakan bahasa tubuh, ekspresi wajah, dan gerakan tangan dan biasanya digunakan oleh orang yang mengalami tuli atau tunarungu.
Jenis Bahasa Isyarat
Ada banyak jenis bahasa isyarat, seperti American Sign Language (ASL) dan British Sign Language (BSL). Di Indonesia ada dua jenis bahasa isyarat, yaitu Bisindo dan Sistem Bahasa Isyarat Indonesia (SIBI).
Bahasa isyarat memiliki beberapa perbedaan dengan bahasa lisan, di antaranya Bahasa isyarat bersifat visual sehingga dapat menggunakan ekspresi simultan, bahasa isyarat menggunakan pengklasifikasi untuk menunjukkan secara spasial jenis, ukuran, bentuk, gerakan, atau jangkauan suatu acuan. Bahasa isyarat juga terkadang menggunakan suara, tetapi tidak dengan kata-kata verbal.
Peran Bahasa Isyarat
Melansir situs Federasi Tuna Rungu Dunia (WFD), Hari Bahasa Isyarat Internasional ini dirayakan untuk mengakui peran bahasa isyarat dalam menjembatani komunikasi bagi individu yang mengalami gangguan pendengaran.
Peringatan ini menjadi momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusivitas dan hak-hak kaum tuna rungu. Bahasa isyarat tidak hanya menjadi alat komunikasi bagi mereka, tetapi juga bagian dari identitas dan budaya yang harus dihormati.
Dalam peringatan ini, berbagai komunitas, lembaga, dan aktivis hak disabilitas mengadakan acara, seperti lokakarya, diskusi publik, hingga pelatihan bahasa isyarat bagi masyarakat umum.
Tujuan Peringatan Bahasa Isyarat
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas pemahaman tentang pentingnya bahasa isyarat sebagai bahasa yang sah dan setara dengan bahasa lisan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa ada lebih dari 70 juta tuna rungu di seluruh dunia, dan 80% di antaranya tinggal di negara-negara berkembang. Di Indonesia, jumlah penyandang tuna rungu cukup besar, namun akses terhadap pendidikan bahasa isyarat dan layanan publik yang inklusif masih perlu ditingkatkan.
Peringatan tahun ini diharapkan dapat mendorong pemerintah, komunitas, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas, terutama tuna rungu, dalam berbagai aspek kehidupan. Hari Bahasa Isyarat Internasional mengingatkan kita semua bahwa bahasa isyarat adalah jembatan penting untuk kesetaraan, aksesibilitas, dan penghargaan atas keberagaman.
Sejarah Hari Bahasa Isyarat Internasional
Laman PBB menyebut, usulan untuk Hari Bahasa Isyarat Internasional datang dari Federasi Tuna Rungu Dunia atau World Federation of the Deaf (WFD), sebuah federasi yang terdiri dari 135 asosiasi nasional tunarungu, yang mewakili sekitar 70 juta hak asasi manusia tuna rungu di seluruh dunia.
Resolusi A/RES/72/161 disponsori oleh Misi Tetap Antigua dan Barbuda untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang disponsori bersama oleh 97 Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan diadopsi secara konsensus pada tanggal 19 Desember 2017.
Tanggal 23 September dipilih sebagai atau Hari Bahasa Isyarat Internasional karena merupakan peringatan didirikannya WFD pada tahun 1951. Hari ini menandai lahirnya sebuah organisasi advokasi yang salah satu tujuan utamanya adalah melestarikan bahasa isyarat dan budaya tunarungu sebagai prasyarat terwujudnya hak asasi manusia bagi para tunarungu.
Hari Bahasa Isyarat Internasional pertama kali dirayakan pada tahun 2018 sebagai bagian dari Pekan Internasional Tunarungu.
Pekan Internasional Tunarungu pertama kali dirayakan pada bulan September 1958 dan sejak itu berkembang menjadi gerakan global persatuan tunarungu dan advokasi bersama untuk meningkatkan kesadaran terhadap masalah yang dihadapi para tunarungu dalam kehidupan sehari-hari.
Tema Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024
Hari Bahasa Isyarat Internasional adalah peringatan tahunan untuk mendukung dan melindungi identitas linguistik dan keragaman budaya semua penyandang tunarungu dan pengguna bahasa isyarat lainnya. Tahun ini, tema Hari Bahasa Isyarat Internasional 2024 adalah Sign up for Sign Language Rights atau Daftar untuk Hak Bahasa Isyarat.
Pada perayaan Hari Bahasa Isyarat Internasional tahun 2024, dunia sekali lagi menyoroti persatuan yang dihasilkan oleh bahasa isyarat. Menurut Federasi Tuna Rungu Dunia, terdapat lebih dari 70 juta orang tunarungu di seluruh dunia. Lebih dari 80% dari mereka tinggal di negara berkembang. Secara kolektif, mereka menggunakan lebih dari 300 bahasa isyarat yang berbeda.
Bahasa yang Lengkap
Bahasa isyarat adalah bahasa alami yang lengkap, yang secara struktural berbeda dari bahasa lisan. Ada juga bahasa isyarat internasional, yang digunakan oleh penyandang tunarungu dalam pertemuan internasional secara informal saat bepergian dan bersosialisasi. Ini dianggap sebagai bentuk bahasa isyarat yang tidak serumit bahasa isyarat alami dan memiliki leksikon terbatas.
Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas mengakui dan mempromosikan penggunaan bahasa isyarat. Hal ini memperjelas bahwa bahasa isyarat memiliki status yang sama dengan bahasa lisan dan mewajibkan negara-negara untuk memfasilitasi pembelajaran bahasa isyarat dan mempromosikan identitas linguistik komunitas Tunarungu. (Hilal)