linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan
Pemerintahan

Dishub Kabupaten Tangerang Gelar Operasi Penertiban Angkutan

Arief 6 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Operasi Angkutan Barang yang di Gelar Oleh Dishub Kabupaten Tangerang di Cisauk
Operasi Angkutan Barang yang di Gelar Oleh Dishub Kabupaten Tangerang di Cisauk
SHARE

Linimassa.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, bersama dengan personel Polri dan TNI, menggelar operasi penertiban angkutan barang dan angkutan orang di Jalan BSD Raya Utama, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Senin (05/08/2024).

Operasi ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Nomor: B/800.1.11.1/1269/VIII/Dishub/2024.

Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri, menyatakan bahwa dalam operasi ini, Dishub menjaring sebanyak 23 kendaraan yang melanggar aturan.

Beberapa kendaraan ditemukan dengan izin KIR yang sudah habis masa berlakunya, dan ada juga yang tidak melengkapi izin kendaraan yang diwajibkan.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas, terutama untuk angkutan barang.

Kami akan terus melakukan operasi serupa untuk meningkatkan kepatuhan para pengemudi dan perusahaan angkutan terhadap peraturan yang berlaku,” ujar Sukri.

Selain menegakkan peraturan, operasi ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pengemudi tentang pentingnya kelengkapan surat-surat dan izin operasional.

Sukri menekankan bahwa keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang merupakan prioritas utama.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap angkutan yang beroperasi di jalan raya mematuhi peraturan dan standar keselamatan yang ditetapkan,” jelasnya.

Sukri juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Kami juga menghimbau kepada seluruh pengemudi dan perusahaan angkutan untuk selalu memperhatikan dan memperbaharui izin kendaraan mereka secara berkala demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Dengan operasi yang terus dilakukan, diharapkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang dapat terjaga dengan baik.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tangerang. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?