linimassa.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia VII mengeluarkan fatwa yang menyatakan haramnya pengucapan salam yang berdimensi doa dari agama lain oleh umat Islam.
Fatwa ini menegaskan bahwa umat Islam tidak diperbolehkan mengucapkan salam agama lain yang memiliki nilai doa.
“Pengucapan salam yang berdimensi doa khusus agama lain oleh umat Islam hukumnya haram,” kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangan di Jakarta, Kamis (31/05/2024).
Niam menekankan bahwa pengucapan salam dengan cara menyertakan salam berbagai agama bukan merupakan bentuk toleransi atau moderasi beragama yang benar.
Menurut Niam, salam dalam Islam adalah doa yang bersifat ibadah (ubudiah) dan harus mengikuti ketentuan syariat Islam.
“Karenanya harus mengikuti ketentuan syariat Islam dan tidak boleh dicampuradukkan dengan ucapan salam dari agama lain,” ujarnya. Penggabungan salam dari berbagai agama dengan alasan toleransi tidak dibenarkan oleh ajaran Islam.
Sebagai solusi, Niam menyarankan umat Islam untuk mengucapkan salam dengan “Assalamu’alaikum”, salam nasional, atau salam lainnya yang tidak mencampuradukkan dengan doa agama lain, seperti “selamat pagi” dalam forum yang terdiri dari umat Islam dan umat beragama lain.
Niam menegaskan bahwa Islam menghormati pemeluk agama lain dan menjamin kebebasan beragama sesuai keyakinan masing-masing, sesuai prinsip toleransi dan tuntunan Alquran pada ayat “lakum dinukum wa liyadin” (untukmu agamamu dan untukku agamaku).
“Dalam masalah muamalah, perbedaan agama tidak menjadi halangan untuk terus menjalin kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara harmonis, rukun, dan damai,” tutur Niam.
Ijtima Ulama ini diikuti oleh 654 peserta, termasuk pimpinan lembaga fatwa ormas Islam tingkat pusat, pimpinan Komisi Fatwa MUI se-Indonesia, pimpinan pesantren tinggi ilmu-ilmu fikih, pimpinan fakultas syariah perguruan tinggi keislaman, serta perwakilan lembaga fatwa dari negara ASEAN dan Timur Tengah, seperti Malaysia dan Qatar. (AR)