linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Korupsi Dana Hibah 2019, Mantan Ketua Rita Juwita Jadi Dewan Kehormatan KONI Tangsel
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Korupsi Dana Hibah 2019, Mantan Ketua Rita Juwita Jadi Dewan Kehormatan KONI Tangsel
News

Korupsi Dana Hibah 2019, Mantan Ketua Rita Juwita Jadi Dewan Kehormatan KONI Tangsel

LinimassaNews
23 Februari 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220223 WA0010
Mantan Ketua KONI Tangsel Rita Juwita saat memakai rompi merah muda saat ditetapkan tersangka korupsi dana hibah 2019 oleh Kejari Tangsel. [ist]
SHARE

linimassa.id – Setelah menjadi tersangka korupsi dana hibah, mantan Ketua KONI Kota Tangerang Selatan Rita Juwita kini justru ditunjuk menjadi dewan kehormatan di lembaga yang sama.

Padahal belum lama ini, Rita Juwita sudah divonis hukuman penjara satu tahun dan denda Rp50 juta. Padahal, korupsi yang dilakukan pada dana hibah KONI Tangsel 2019 sebesar Rp1, 1 miliar.

Nama Rita, tercantum dalam lampiran Surat Keputusan (SK) Ketua KONI Banten nomor 11/KONI-BTN/SK-BO/II/2022.

Ketua KONI Tangsel M. Hamka Hamdaru menjelaskan, nama narapidana korupsi Rita Juwita masuk dalam susunan kepengurusan karena sesuai dengan bunyi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

“Bu Rita ada karena sesuai AD/ART KONI. Mantan Ketua KONI adalah anggota dewan kehormatan seumur hidup,” kata Hamdaru melalui percakapan WhatsApp kepada wartawan, dikutip (23/2/2022).

Hamka mengaku, pihaknya sudah melakukan konsultasi ke KONI Provinsi Banten terkait kasus hukum yang dilakukan Rita Juwita. Namun, aturan organisasi memerintahkan Rita masuk dalam kepengurusan.

“Nah memang dalam AD/ART KONI tidak membahas jika ada ketua yang bermasalah dengan hukum,” ungkapnya. (red) 

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Ansor Kota Tangsel
Duga Tabrak Aturan, Ansor Kota Tangsel Ajukan Keberatan ke Gubernur Banten Soal Bambang Noertjahjo Jadi Sekda
News
SPMB 2026
Wali Kota Cilegon Tegaskan SPMB 2026 Harus Bersih, Kepsek Terancam Dicopot Jika Terlibat Jual Beli Kursi
News
rokok ilegal
8,2 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan di Lintasan Merak–Bakauheni
News
Tahu dan tempe
Pengusaha Tahu dan Tempe di Kota Serang Terimbas Kenaikan Harga Kedelai Impor
News
Dana Desa
Rp1 Miliar Dana Desa Petir Diduga Ludes untuk Judi Online dan Pinjaman Online
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?