linimassa.id – Petugas gabungan melakukan penggerebakkan toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang di Solear Kabupaten Tangerang. Hasilnya petugas mengamankan obat keras Rp11 juta lebih.
Petugas yang memberantas obat-obatan itu gabungan antara Loka POM bersama Dinas Kesehatan, Satpol PP dan pihak Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang. Penggerebekkan itu dilakukan pada Jumat (28/1/2022).
Kepala Loka POM di Kabupaten Tangerang Wydia Savitri mengatakan, kegiatan tersebut rutin dilakukan untuk memberantas peredaran penjualan obat-obat terlarang.
“Kami melakukan Operasi Gabungan Bersama Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan yang tidak sesuai ketentuan di Kecamatan Solear,” katanya kepada linimassa.id.
Wydia menerangkan, dari hasil pemeriksaan tersebut petugas menemukan toko kosmetik tidak berizin serta menjual obat terlarang tanpa kewenangan.
“Kami juga menemukan toko obat yang menjual obat keras. Nilai kerugian atas temuan tersebut sebesar Rp11.400.000, sedangkan toko-toko tersebut kami segel,” terang Wydia.

Wydia kembali menghimbau masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan melakukan CEK KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli obat.
“Mari jadi masyarakat yang peduli dan sadar terhadap adanya pelanggaran di lingkungan sekitar tempat tinggal. Loka POM di Kabupaten Tangerang menerima pengaduan dan permintaan informasi mengenai obat dan makanan melalui hotline kami di 082-297-353635,” pungkasnya. (met)