linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Covid-19
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Covid-19
Pemerintahan

Wali Kota Depok Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan Terhadap Covid-19

Arief 5 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Wali Kota Depok Mohammad Idris
Wali Kota Depok Mohammad Idris
SHARE

linimassa.id – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/07-Dinkes tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19 di Kota Depok. Langkah ini menindaklanjuti SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan serta Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat terkait peningkatan kewaspadaan terhadap lonjakan kasus Covid-19, Jumat (05/01/2024).

SE yang diterbitkan pada 5 Januari 2023 ini mencermati peningkatan kasus Covid-19 pada pekan terakhir Desember 2023. Wali Kota Idris menyatakan bahwa SE dikeluarkan sebagai imbauan kepada masyarakat di tengah merebaknya kembali virus Corona.

Dalam SE tersebut, terdapat beberapa imbauan penting. Pertama, masyarakat dihimbau untuk tidak panik dan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam segala aktivitas. Kedua, menggunakan masker bagi yang sakit dan berada di kerumunan, serta saling mengingatkan jika mengetahui ada kondisi batuk pilek tanpa menggunakan masker.

Wali Kota Idris, atau biasa disapa Kiai Idris, menjelaskan imbauan ketiga adalah penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), terutama mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau hand sanitizer. Sementara imbauan keempat adalah memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gejala demam, batuk, pilek, dan atau sesak.

Bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, imbauan kelima adalah melakukan isolasi mandiri selama 3 hingga 5 hari atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan.

Sementara itu, imbauan keenam adalah melengkapi vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang ditentukan, terutama bagi lansia, remaja atau dewasa dengan komorbid atau immunocompromised, dan ibu hamil. Vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dan fasilitas kesehatan lain yang ditunjuk.

Imbauan ketujuh ditujukan kepada camat dan lurah bersama Puskesmas agar melakukan monitoring perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya. Terakhir, imbauan kedelapan mengarah kepada masyarakat yang memerlukan layanan informasi Covid-19 Kota Depok untuk menghubungi hotline 119.

Wali Kota Idris mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat mematuhi imbauan ini guna menekan penyebaran virus dan melindungi kesehatan bersama. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Wakil Wali Kota Tangsel Peringati Hari Otonomi Daerah
30 Tahun Hari Otonomi Daerah, Wakil Wali Kota Tangsel: Sinkronisasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Pembangunan Nasional
Pemerintahan
pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?