linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata
Pemerintahan

Bawaslu Kabupaten Lebak Tertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Secara Merata

Arief
28 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Bawaslu Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye APK
(Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK)
SHARE

linimassa.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (Caleg), calon presiden (Capres), dan calon wakil presiden (Cawapres).

Penertiban ini dilakukan bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin, 27 November 2023.

Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, menjelaskan bahwa penertiban APK dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Lebak. Ini dilakukan menjelang jadwal kampanye yang dijadwalkan pada 28 November 2023.

“Kita menertibkan APK karena jadwal kampanye itu dijadwalkan pada 28 November 2023. Karena peserta pemilu itu bisa memasang apk atau kampanye pada tanggal 28 November,”kata Dedi.

Dedi menyatakan bahwa penertiban terpaksa dilakukan karena banyak Caleg yang telah memasang APK secara sembarangan dan di luar jadwal yang ditentukan.

Dedi menegaskan bahwa penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tanpa tebang pilih di lokasi-lokasi yang ditemukan APK yang tidak sesuai ketentuan. Ini mencakup APK dari calon presiden dan wakil presiden.

“Semua kita tertibkan jadi capres, semua kita tertibkan. Peserta pemilu bisa mengikuti SK titik lokasi karena disitu ada larangan tempat, saya berharap sih peserta pemilu mengikuti apa yang ditetapkan KPU,”tambah dia.

Dedi berharap para peserta pemilu dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dengan larangan tempat pemasangan APK. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan