linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: MUI Keluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Dukung Perjuangan Palestina
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > MUI Keluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Dukung Perjuangan Palestina
Pemerintahan

MUI Keluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Dukung Perjuangan Palestina

Arief
22 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Majelis Ulama Indonesia
Majelis Ulama Indonesia
SHARE

linimassa.id – Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Muiz Ali, menjelaskan isi dari Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 yang mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Salah satu poin penting dalam fatwa tersebut adalah memboikot produk-produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel.

Abdul Muiz Ali, dalam keterangannya di Masjid Al-Amin, Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, menjelaskan bahwa mendukung secara langsung berarti turut mendukung agresi Israel terhadap Palestina.

“Mendukung secara langsung itu artinya mendukung agresi Israel terhadap Palestina. Mendukung secara langsung dalam bentuk fisik, kemudian ikut di dalamnya bersama sama melebur menjadi satu, menyerang saudara kita yang ada di Gaza, Palestina”, ujarnya. dilansir dari TitikKata.id

Ini mencakup dukungan fisik dan keikutsertaan dalam serangan terhadap saudara di Gaza, Palestina.

Sementara mendukung secara tidak langsung mencakup dukungan pada pihak atau individu yang terafiliasi dengan Israel. Walaupun tidak langsung terlibat dalam serangan, tetapi berhubungan dengan individu atau entitas yang mendukung gerakan Israel dianggap sebagai dukungan tidak langsung.

Abdul Muiz Ali menegaskan bahwa fatwa ini memiliki dasar hukum pada ayat-ayat Al-Qur’an, khususnya QS. Al-Maidah ayat 2. Fatwa tersebut merujuk pada perintah untuk saling tolong-menolong dan solidaritas antar manusia.

Dukungan terhadap agresi Israel kepada Palestina dianggap sebagai pelanggaran terhadap nilai-nilai agama.

Terkait dengan produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel, Abdul Muiz Ali menyatakan bahwa MUI hanya melihat dari sisi keagamaan. MUI tidak berkapasitas menentukan apakah suatu produk terafiliasi atau tidak.

Masyarakat dihimbau untuk mencari sumber data yang valid dan kredibel terkait produk-produk yang terkait dengan Israel. MUI juga menekankan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi di media sosial dan lebih teliti dalam memverifikasi kebenaran informasi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Fatwa ini menjadi panduan bagi masyarakat dalam menyikapi isu Palestina dan memperkuat solidaritas umat Islam terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Pegadaian Pondok Aren
Eks Pengelola Pegadaian Pondok Aren Didakwa Korupsi, Kerugian Capai Rp1,66 Miliar
News
ledakan
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Dipastikan Bukan Bom, Dua Orang Meninggal Dunia
News
Krakatau Steel
Krakatau Steel Resmi Merger KSI dan KIT, Infrastruktur Jadi Entitas Penerus
News
Narkotika
Narkotika dan Kekerasan Seksual Anak Jadi Perhatian Kejari Lebak, Puluhan Perkara Ditangani
News
KAI
KAI Daop 1 Jakarta Catat Ribuan Barang Tertinggal Senilai Rp4,46 Miliar, Lebih dari 2.000 Telah Dikembalikan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan