linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Menteri Pertanian Berencana Menyederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Menteri Pertanian Berencana Menyederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi
Bisnis

Menteri Pertanian Berencana Menyederhanakan Distribusi Pupuk Subsidi

Arief 7 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Mentan Amran Permudah Penerimaan Pupuk Subsidi
Mentan Amran Sulaiman Permudah Penerimaan Pupuk Subsidi
SHARE

linimassa.id – Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, berencana menyederhanakan proses distribusi pupuk subsidi kepada petani di Indonesia.

Keputusan ini diambil untuk meningkatkan akses petani terhadap pupuk subsidi, terutama bagi mereka yang belum memiliki kartu sebagai persyaratan saat ini.

Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa distribusi pupuk subsidi saat ini belum merata, dan sekitar 16 persen petani di Indonesia belum memiliki kartu pupuk.

“Nah, ini yang kami carikan solusi. Solusinya adalah dalam waktu dekat, paling lambat dua minggu selesai. Kami buatkan regulasi,” ucap Amran di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (07/11/2023).

Dalam dua minggu ke depan, Kementan akan menyusun regulasi baru yang akan mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Salah satu skema yang direncanakan adalah dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai persyaratan. Bagi petani yang termasuk dalam kelompok tani, penggunaan KTP akan menjadi cara yang lebih sederhana untuk mendapatkan pupuk subsidi.

Hal ini diambil sebagai langkah kreatif untuk memastikan bahwa petani yang membutuhkan pupuk subsidi dapat dengan mudah mengaksesnya.

Langkah penyederhanaan distribusi pupuk subsidi ini juga merupakan respons terhadap keluhan petani yang menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk. Meskipun stok pupuk subsidi saat ini mencukupi, pemerintah ingin memastikan bahwa distribusi dilakukan dengan efisien dan merata.

Menurut Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, stok pupuk subsidi mencapai 1,4 juta ton per Oktober 2023, yang jauh melampaui jumlah yang diperlukan.

Dengan ketersediaan stok yang memadai, pemerintah berfokus pada perbaikan distribusi agar petani dapat dengan mudah mengakses pupuk subsidi.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, mendukung rencana Menteri Pertanian dalam menyederhanakan distribusi pupuk subsidi. Perusahaan tersebut siap mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Indonesia melalui penyediaan pupuk yang mudah diakses oleh petani.

Pemerintah berharap bahwa penyederhanaan proses distribusi pupuk subsidi ini akan membantu petani di seluruh Indonesia dalam meningkatkan hasil panen dan kesejahteraan mereka. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Anime Gachiakuta
Sinopsis Anime Gachiakuta, Serial Terbaru yang Wajib Ditonton
Gaya Hidup
Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?