linimassa.id – Penyidik dari Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berencana memeriksa Alex Tirta, pemilik Hotel Alexis dan Ketua Harian Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI).
Pemeriksaan ini terkait dengan keberadaan safe house Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jalan Kertanegera Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (1/11/2023) sekitar pukul 13:00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyatakan, “Pemeriksaan akan berkaitan dengan keberadaan safe house Kertanegara nomor 46.”
Alex diduga merupakan penyewa rumah tersebut, dengan biaya sekitar Rp650 juta per tahun dari seseorang berinisial E. Namun kemudian rumah tersebut digunakan oleh Firli Bahuri sebagai safe house atau rumah rehat.
Menurut Alex Tirta, pimpinan KPK membayar sewa rumah tersebut dari dirinya. Dia menekankan bahwa Firli Bahuri tidak tinggal di rumah tersebut secara cuma-cuma.
Alex mengatakan bahwa dia pertama kali bertemu dengan Firli Bahuri sekitar tahun 2020. Pada pertemuan tersebut, Firli mengatakan bahwa dia membutuhkan sebuah rumah singgah, karena rumah pribadinya di Bekasi terlalu jauh untuk pulang-pergi ke Jakarta.
“Saya kemudian menyarankan Bapak Firli untuk melanjutkan penyewaan rumah itu, dan dia setuju. Namun, perlu diingat bahwa tidak perlu ada perubahan dalam nama penyewa,” kata Alex.
Firli mulai menyewa rumah itu dari Alex pada Februari 2021. Firli Bahuri disebut membayar Rp650 juta, yang kemudian langsung dikirim oleh Alex kepada pemilik rumah. Hal ini sebagai bukti bahwa tidak ada gratifikasi yang diberikan oleh Alex kepada Firli melalui rumah tersebut.
Sementara itu, Firli Bahuri membantah mengenal Alex Tirta. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar. Ian menjelaskan bahwa penyewaan rumah rehat itu dilakukan oleh anak buah Firli bernama Andreas melalui agen properti. Firli Bahuri tetap membayar sewa rumah tersebut.
Pernyataan Ian Iskandar: “Enggak kenal, yang kenal Andreas.” Ian menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut bahwa Alex Tirta membayar Firli adalah fitnah dan pembunuhan karakter. (AR)



