SERANG, LINIMASSA.ID – Kasus kekerasan anak di Banten cukup tinggi, per bulan Juli 2025 jumlahnya mencapai 712 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten.
Hal itu berdasarkan data Komnas Perlindungan Anak atau KPA Provinsi Banten terdapat 712 kasus, sebanyak 427 kekerasan seksual mendominasi.
Kemudian disusul oleh kasus kekerasan psikis sebanyak 211 kasus, kekerasan fisik sebanyak 206 kasus, penelantaran 26 kasus, lalu 8 kasus eksploitasi, 3 kasus trafficking dan kasus lainnya sebanyak 36.
Dari 712 kasus tersebut, yang paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang dengan 171 kasus, kemudian Kota Tangerang 154 kasus, Kota Tangerang Selatan 81 kasus, Kabupaten Lebak 81 kasus dan Kota Cilegon 64 kasus.
Selain itu, kasus kekerasan anak di Banten juga terjadi di Kabupaten Serang sebanyak 63 kasus, Kota Serang 33 kasus, dan Kabupaten Pandeglang 49 kasus.
“Sebanyak 619 kasus dialami perempuan, 131 kasus lainnya dialami laki-laki,” kata Ketua KPA Banten Hendry Gunawan alias Gugun, Kamis 24 Juli 2025.
Usia Korban Kekerasan Anak di Banten

Hendry menuturkan, korban kekerasan anak di Banten paling banyak berusia 13-17 tahun dengan 257 kasus. Mirisnya, mayoritas pelaku merupakan orang dekat korban seperti guru, kerabat, hingga orang tua kandung.
Hal ini tentu menjadi catatan serius kekerasan anak di Banten, sebab orang dekat seharusnya menjadi pihak yang pertama dalam melindungi mereka.”Ini fakta yang sangat memprihatinkan,” kata Hendry.
Maka dari itu, pihaknya mendorong peranan keluarga sebagai benteng pertama perlindungan anak dengan membangun kesadaran pengasuhan yang tidak toksik, adil gender, dan ramah anak sebagai kunci mencegah kekerasan sejak dini, dan penting bagi orang tua untuk terus belajar dalam mengupayakan pengasuhan terbaik bagi anak.
Juga memaksimalkan peran Tim PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) dalam mencegah kekerasan anak di Banten sesuai amanat Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 dan PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) ditingkat desa.
Gugun, sapaan akrabnya mengajak semua unsur pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tidak lagi abai terhadap suara dan keselamatan anak-anak.
“Bila kita gagal melindungi mereka hari ini, maka kita sedang mengkhianati masa depan bangsa,” ucapnya.
Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten percaya bahwa tidak akan ada anak hebat tanpa ruang yang aman, tidak akan ada Indonesia kuat tanpa generasi yang terlindungi.