linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras
News

3 Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Minuman Keras

Andra
12 Mei 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polsek Baros
3 anggota Polsek Baros diduga pesta minuman keras
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Tiga personel Polsek Baros dikabarkan diamankan oleh Paminal Bidpropam Polda Banten karena diduga terlibat pesta minuman keras.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah satu sumber internal Polda Banten yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan, Senin 11 Mei 2026.

Menurut sumber tersebut, saat ini ketiga anggota polisi Polsek Baros itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Propam.

Namun, ia belum mengungkap identitas maupun detail lokasi dan waktu dugaan pesta miras itu terjadi.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menjelaskan bahwa pihaknya segera merespons video yang beredar terkait dugaan keterlibatan oknum anggota Polsek Baros dalam pesta minuman keras.

Ia menegaskan, setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan standar operasional yang berlaku di institusi kepolisian.

3 Anggota Polsek Baros Bakal Diberi Sanksi

Selain memberikan sanksi kepada anggota Polsek Baros yang melanggar, Polda Banten juga tetap memberikan penghargaan kepada personel yang dinilai berprestasi dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, turut menegaskan bahwa seluruh personel selalu diingatkan untuk bekerja sesuai ketentuan hukum dan menjaga kode etik profesi Polri.

Ia memastikan, jika ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, maka proses penindakan akan dilakukan oleh Seksi Propam sesuai regulasi dan kode etik yang berlaku.

Menurut Yudha, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pembinaan internal agar institusi Polri semakin profesional, transparan, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Ia juga menambahkan bahwa anggota yang menunjukkan loyalitas, kinerja baik, dan prestasi akan memperoleh penghargaan, sedangkan pelanggaran akan diberikan sanksi tegas.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- 27 OKTOBER 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

PT PWI 6
1.100 Karyawan PT PWI 6 Menunggu Penyelesaian Hak, Disnakertrans Banten Turun Tangan
News
Gerindra Tangsel
Dilantik Dasco Jadi Penasehat Gerindra Tangsel, Benyamin: Senang dan Tenang
News
PT PWI 1
Produksi PT PWI 1 Kabupaten Serang Bakal Bergeser ke Jateng, Disnakertrans Beberkan Dugaan Penyebab
News
miras di Kota Serang
Satpol PP Musnahkan 2.784 Botol Miras di Kota Serang Hasil Penertiban Selama Enam Bulan
News
Korupsi PKBM
Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PKBM di Tiga Daerah Banten, Kabupaten Serang Segera Menyusul
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan