linimassa.id – Secara mendadak, pegawai laki-laki di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.
Tes urine mendadak itu dilakukan di Kantor Dispora Kota Tangerang, di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Karawaci, Senin (16/10/2023).
Kepala Dispora Kota Tangerang Kaonang menerangkan, tes urine itu sebagai upaya pemberantasan narkoba di lingkungan pegawai.
Serta penerapan Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Ini untuk mencegah sejak dini penyalahgunaan narkotika bagi pegawai Dispora Kota Tangerang,” kata Kaonang.
Kaonang menyebut, tes urine perdana itu dilakukan terhadap 28 pegawai laki-laki. Nantinya, tes urine akan menyasar seluruh pegawai Dispora baik laki-laki maupun perempuan.
“Kecdepan akan dilakukan untuk seluruh pegawai hingga petugas GOR yang ada di Kota Tangerang,” ungkap Kaonang.
Hasil dari tes urine ke 28 pegawai Dispora Kota Tangerang itu negatif atau tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.
“Adapun bila terbukti salah satu pegawai yang positif, maka saya akan langsung laporkan dan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kepala BNN Kota Tangerang Kombes Pol Ichlas Gunawan menerangkan, tes urine tersebut sebagai bentuk kolaborasi memberantas narkoba.
“Kami mengajak masyarakat umum, lembaga atau komunitas lainnya pun dapat melakukan permohonan pendampingan pada BNN untuk menggelar tes urine,” tutur Ichlas.
Diketahui, terdapat tujuh parameter yang dilakukan, yakni Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).