LINIMASSA.ID – Wadidaw, sebanyak 1,55 Juta warga Banten terjerat pinjol atau pinjaman online, pertumbuhannya semakin tahun semakin naik.
Penyataan ini diungkapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi (Jabodetabek), yang mencatat jika industri keuangan non-bank (IKNB) di DKI Jakarta dan Banten terus menunjukkan kinerja positif, baik di sektor perusahaan pembiayaan maupun fintech lending.
Warga Banten terjerat pinjol sebanyak 1,55 juta orang ini bukanlah jumlah yang sedikit, dilihat dari data OJK, pertumbuhan setiap tahunnya terus meningkat.
Berdasarkan rilis dan catatan OJK, sektor fintech lending pada Desember 2024, pertumubuhan outsanding pinjaman di Banten mencapai Rp5,89 triliun, tumbuh 17,20 persen (yoy), dengan TWP 90 sebesar 2,11 persen.
Tercatat, jumlah warga Banten terjerat pinjol atau penerima pinjaman aktif di Banten, pertumbuhannya 9,94 persen menjadi 1,55 Juta rekening aktif.
OJK juga mencatat sektor perbankan di Banten turut mencatatkan kinerja positif dengan pertumbuhan penyaluran kredit sebesar 5,48 persen (yoy), menjadi Rp218,23 triliun, dan kualitas kredit yang tetap terkendali pada level 2,98 persen.
Penghimpunan dana penghimpunan ketiga (DPK) di Banten juga tumbuh sebesar 9,28 persen (yoy) menjadi Rp297,54 triliun.
Warga Banten Terjerat Pinjol Karena Pay Later
Warga Banten terjerat pinjol dilihat dari produk Buy Now Pay Later (BNPL) terus mencatatkan pertumbuhan signifikan hingga akhir Januari 2025 di DKI Jakarta dan Banten, baik di sektor perbankan maupun non bank.
Di sektor perbankan, jumlah debitur BNPL di Banten meningkat 46,93 persen (yoy) menjadi 1,55 juta entitas. Dari sektor non-bank, jumlah debitur di Banten bertambah 38,59 persen (yoy) menjadi 1,07 juta entitas.
Dari sisi baki debet, BNPL perbankan di Banten, baki debet BNPL dari perbankan melonjak 47,42 persen (yoy) menjadi Rp1,80 triliun dan dari sektor non-bank naik 38,16 persen (yoy) menjadi Rp0,59 triliun.
Meskipun pertumbuhan BNPL mencerminkan potensi besar, risiko kredit yang diukur melalui Non-Performing Financing (NPF) mengalami peningkatan.
Di Banten tercatat 2,35 persen di mana nilai tersebut lebih tinggi dari rata-rata nasional sebesar 2,35 persen. Pada sektor non-bank, NPF BPL mencapai 3,28 persen, sementara di Banten mencapai 3,20 persen, keduanya lebih rendah dari rata-rata nasional sebesar 3,55 persen.