linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 137 Desa di Kabupaten Serang Mulai Perluas Layanan Administrasi Kependudukan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 137 Desa di Kabupaten Serang Mulai Perluas Layanan Administrasi Kependudukan
News

137 Desa di Kabupaten Serang Mulai Perluas Layanan Administrasi Kependudukan

Andra
2 September 2026
Share
waktu baca 4 menit
Kabupaten Serang
Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri, saat melakukan penandatanganan PKS
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID — Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Serang terus diperluas hingga tingkat desa. Sebanyak 137 desa telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari program Aku Desa Digital, sebuah inovasi Disdukcapil Kabupaten Serang untuk membuat pelayanan dokumen kependudukan lebih dekat dan mudah diakses masyarakat.

Melalui program tersebut, warga tidak perlu lagi mendatangi kantor pelayanan Disdukcapil maupun UPT untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan. Masyarakat cukup mendatangi kantor desa, kemudian operator yang telah disiapkan akan membantu proses pengajuan secara digital.

Program ini diharapkan dapat memangkas waktu dan jarak pelayanan, terutama bagi masyarakat yang selama ini harus datang langsung ke kantor pelayanan kependudukan.

Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas mengatakan, Aku Desa Digital merupakan salah satu terobosan pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Menurutnya, digitalisasi pelayanan Adminduk menjadi kebutuhan seiring tuntutan masyarakat terhadap layanan yang cepat, mudah, dan efisien.

“Ini menjadi kebutuhan hari ini di Kabupaten Serang sehingga dengan inovasi ini diharapkan bisa meminimalisir keterlambatan pelayanan. Yang kedua, semakin murah dan efisien. Masyarakat cukup akses di layanan digital melalui desa masing-masing,” katanya, Selasa, 1 September 2026.

Najib menjelaskan, keterlibatan desa menjadi penting karena operator desa dapat membantu warga yang masih mengalami kesulitan ketika mengakses layanan digital.

Saat ini, sebanyak 137 desa telah melakukan penandatanganan PKS dengan Disdukcapil Kabupaten Serang.

Ke depan, Najib meminta desa-desa yang belum masuk dalam kerja sama tersebut juga dapat mengikuti program Aku Desa Digital. Ia mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang untuk ikut mempercepat perluasan program.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dengan demikian, pelayanan Adminduk berbasis digital diharapkan dapat diterapkan secara merata di seluruh desa di Kabupaten Serang.

“Harus adanya kolaborasi antara DPMD, Dukcapil agar bagaimana ekosistem pelayanan ini bisa dipermudah dan lebih cepat melalui peningkatan kapasitas tenaga di desa masing-masing,” tegasnya.

Jumlah Desa Peserta di Kabupaten Serang Terus Bertambah

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, jumlah desa yang menjalankan pelayanan Adminduk melalui program tersebut masih terus bertambah.

Saat ini, 137 desa telah secara resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai desa yang dapat menyelenggarakan pelayanan administrasi kependudukan.

Namun, jumlah desa yang telah bergabung dan aktif memberikan pelayanan ternyata lebih banyak dibandingkan desa yang sudah mendapatkan SK.

“Yang sudah di SK-kan itu sudah 137. Cuman kan kita dinamis setiap hari itu bertambah. Yang sudah bergabung ke kami itu 170, sekitar 170. Cuman ya itu belum ter-SK-kan. Nanti kita update lagi SK-nya,” ujarnya.

Menurut Warnerry, kondisi tersebut menunjukkan adanya peningkatan minat desa untuk terlibat dalam pelayanan administrasi kependudukan secara digital.

Program Aku Desa Digital dirancang dengan prinsip pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat. Sebagian besar layanan Adminduk kini dapat diproses dari kantor desa tanpa warga harus datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Pengecualian berlaku untuk layanan perekaman KTP yang tetap membutuhkan proses khusus.

“Semua layanan kecuali perekaman KTP tadi itu. Semua layanan. Itu melalui aplikasi Serang Bahagia. Jadi, tinggal download upload-upload saja operator itu ke dalam aplikasi Serba Digiti. Nanti kita melakukan penginputan itu oleh operator, input ke dalam SIAK, terus verifikasi. Jadi, pelayanannya di desa semua,” jelasnya.

Dengan sistem tersebut, operator desa menjadi penghubung antara masyarakat dan Disdukcapil. Dokumen atau persyaratan yang diajukan warga diproses secara digital oleh operator, kemudian diteruskan ke sistem administrasi kependudukan untuk dilakukan verifikasi.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

TPA Bojong Canar
Kebakaran TPA Bojong Canar Pandeglang Sulit Dipadamkan, Bara Api Terjebak di Bawah Sampah
News
Limbah B3 di Cikande
Brimob Polda Banten Periksa Limbah B3 di Cikande, Temukan Kandungan Potasium-40
News
aktivis Lebak
Berdamai dengan Korban, Empat Tersangka Penculikan Aktivis Lebak Dibebaskan
News
Pelatihan vokasi
Airlangga Soroti Skill Gap, Pelatihan Vokasi Diminta Selaras dengan Kebutuhan Industri
News
Disperkimta Kota Tangsel
Disperkimta Kota Tangsel Rampungkan Pembangunan Jalan Lingkungan dan Drainase, Libatkan Warga untuk Pengawasan
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan