KABUPATEN TANGERANG, LINIMASSA.ID – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengingatkan masyarakat agar untuk sementara tidak memanfaatkan air Sungai Cisadane hingga hasil uji laboratorium resmi keluar.
Pengujian tersebut dilakukan DLHK Kota Tangerang Selatan terkait dugaan adanya zat kimia yang terbawa aliran sungai.
Imbauan itu disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Pengendalian Pencemaran serta Kerusakan Lingkungan Hidup (PPKLH) DLHK Kabupaten Tangerang, Ari Margo Purnomo, Selasa 11 Februari 2026.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari DLHK Kota Tangerang Selatan guna memastikan kandungan zat kimia yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane.
Selain menanti hasil uji, DLHK Kabupaten Tangerang juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran Sungai Cisadane tersebut.
Ari turut mengimbau warga agar tidak mengonsumsi ikan yang berasal dari Sungai Cisadane maupun anak sungainya untuk sementara waktu.
Ikan Mabuk di Sungai Cisadane
Pasalnya, ditemukan ikan dalam kondisi mabuk di sejumlah titik perairan Sungai Cisadane yang diduga terdampak paparan bahan kimia akibat kebakaran gudang kimia di wilayah Kota Tangerang Selatan.
“Bagi warga yang berada di sekitar aliran Sungai Cisadane dan anak sungainya, sebaiknya tidak mengonsumsi ikan yang ditemukan dalam kondisi mabuk,” ujarnya.
Ia juga menyarankan masyarakat yang sudah terlanjur mengonsumsi ikan dari sungai tersebut dan merasakan keluhan kesehatan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas layanan kesehatan terdekat.
“Jika muncul gejala atau gangguan kesehatan setelah mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane, segera datang ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan,” tutupnya.



