linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan
News

11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan

Andra 11 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
PBI-JK
Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi tanggapi penonaktifan peserta PBI-JK
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Ribuan warga Kota Serang tidak lagi dapat memanfaatkan layanan jaminan kesehatan setelah status kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) mereka dinyatakan nonaktif.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama saat masyarakat hendak berobat ke fasilitas kesehatan.

Penonaktifan PBI-JK tersebut bukan keputusan Pemerintah Kota Serang, melainkan kebijakan pemerintah pusat sebagai bagian dari pembaruan data penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran.

Dampaknya, sejumlah warga baru mengetahui kepesertaan mereka sudah tidak aktif ketika datang ke rumah sakit atau puskesmas. Situasi itu memunculkan keluhan, khususnya dari masyarakat yang merasa masih tergolong kurang mampu.

Berdasarkan catatan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, sebanyak 11.319 peserta BPJS Kesehatan PBI-JK terdampak penonaktifan. Kebijakan ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Sosial (SK Mensos) Nomor 3 Tahun 2026.

Program BPJS PBI merupakan bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperuntukkan bagi warga tidak mampu, dengan iuran yang sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

PBI-JK Dinonaktifkan, Ini Kata Kadinsos

Kepala Dinsos Kota Serang, M Ibra Gholibi, menyampaikan bahwa data peserta PBI-JK yang dinonaktifkan berasal dari pemerintah pusat.

“Untuk BPJS PBI JKN dari pusat, total yang dinonaktifkan di Kota Serang sebanyak 11.319 peserta PBI-JK,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa 10 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penonaktifan dilakukan terhadap peserta yang masuk kategori desil 6 hingga 10 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan lebih tinggi.

Selain itu, warga yang belum tercantum dalam Data Terpadu Sosial Nasional (DTSN) juga termasuk dalam daftar nonaktif.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“PBI-JK mereka dinonaktifkan karena berada di desil 6 sampai 10 dan belum terdata dalam DTSN,” jelasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Wisudawan UIN Banten
Wisudawan UIN Banten yang Lulus 3,5 Tahun dan Sabet Predikat Terbaik
Pendidikan
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia
Duta Pendidikan Bahasa Indonesia Untirta 2026 Resmi Dilantik
Pendidikan
Pasar Kranggot Cilegon
Pasar Kranggot Cilegon Bakal Dikelola Swasta Selama 20 Tahun
News
Pasar Badak Pandeglang
Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern
News
motor curian
Polsek Cikande Tangkap 2 Pengamen yang Jual Motor Curian Melalui WhatsApp
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?