linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Warning KPK ke Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Warning KPK ke Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja
News

Warning KPK ke Rafael Alun: Jangan Kabur, Hadapi Saja

Nur M 22 Maret 2023
Share
waktu baca 2 menit
Rafael Alun Trisambodo
Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, jadi tersangka TPPU oleh KPK. [Tangkapan Layar]
SHARE

linimassa.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo tidak lari dari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya.

“Kami mengimbau tidak lari atau kabur ke mana pun. Hadapi saja prosesnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu.

Asep mengatakan KPK sudah mendengar kabar di media sosial mengenai isu Rafael Alun yang akan keluar negeri.

Meski demikian, pihaknya belum bisa melakukan tindakan cegah keluar negeri terhadap Rafael Alun. Sebab, status kasusnya masih tahap penyelidikan.

Sedangkan menurut ketentuan, KPK baru bisa menerapkan tindakan cegah keluar negeri setelah suatu kasus memasuki tahap penyidikan.

“Proses sekarang ini masih dalam penyelidikan, tentunya kita komitmen utuk menyelesaikan perkara ini,” ujarnya.

KPK saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan Rafael Alun yang dinilai tak wajar.

Pada kesempatan terpisah, Menkopolhukam Mahfud MD mengungkapkan Rafael Alun Trisambodo sempat bolak-balik ke deposit box miliknya, sebelum akhirnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

PPATK kemudian memblokir deposit box tersebut dan mencari dasar hukum untuk membukanya.

Setelah berkonsultasi, barulah PPATK membuka deposit box Rafael Alun yang kemudian dilanjutkan dengan penggalian informasi untuk menemukan deposit box lainnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Di bongkar, satu safe deposit box itu sebesar Rp 37 miliar dalam bentuk dolar AS,” kata Mahfud.

Kasus Rafael Alun tersebut, disebut Mahfud sebagai kasus pencucian uang berdasarkan ilmu intelijen keuangan, bukan bukti hukum.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?